Pasar Darurat Dijaga Ketat, Investor Minta Pengamanan karena Terjadi Pro dan Kontra di Tingkat Warga dan Pedag

Pasar Darurat Dijaga Ketat, Investor Minta Pengamanan karena Terjadi Pro dan Kontra di Tingkat Warga dan Pedag

CIREBON- Pembangunan pasar darurat untuk pedagang Pasar Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, bikin heboh. Sedikitnya ada 200 personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Cirebon dikerahkan mengamankan jalannya pembangunan, Kamis sore (9/9). Pasalnya, jalannya pembangunan pasar darurat tersebut menuai pro dan kontra dari warga setempat maupun sebagian dari pedagang.

Sebagian yang tidak setuju, dihawatirkan akan turun menggagalkan jalannya pembangunan pasar darurat. Karena itulah, pihak investor dari pembangunan Pasar Jungjang disebut-sebut mengajukan permohonan ke Polresta Cirebon untuk melakukan pengamanan secara maksimal.

“Pengamanan ini sesuai dengan permohonan dari pihak investor yang akan melaksanakan pembangunan pasar darurat di Pasar Arjawinangun. Kita sudah koordinasi, tentang perizinan semua sudah lengkap. Kita juga sudah minta penjelasan dari dinas perizinan. Katanya sudah selesai. Sehingga, kita wajib mengamankan jalannya pembangunan ini,” kata Kabag Ops Polresta Cirebon Kompol Purnama.

Dalam pelaksanaan pengamanan itu, ada sekitar 200 personel gabungan yang dikerahkan. Kompol Purnama pun mengakui kalau ada masyarakat yang kontra dengan pembangunan tersebut datang ke lokasi pembangunan pasar darurat.

Namun, dia langsung memberikan penjelasan. “Ada yang tidak puas. Saya sudah jelaskan dan akhirnya saat kami jelaskan, mereka paham dan meninggalkan lokasi,” katanya.

Tak jauh dari lokasi kejadian, pengacara dari Pemerintah Desa Jungjang, Hasan Bisri SpdI SH MH menyampaikan kalau pihaknya dari pemerintah desa serta PT Dumib sudah melengkapi perizinannya sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga, sudah seharusnya dibangun pasar darurat sesuai yang diinginkan, terutama pedagang asli Pasar jungjang.

Kalau pedagang di luar Pasar Jungjang, dia mempersilakan ikuti aturan yang ada karena pasar tersebut adalah pasar desa. “Kita dari pihak desa dan PT Dumib sudah sesuai aturan ada. Kalau ada yang kontra dan tidak setuju hal wajar. Kami gak tahu kepentingan mereka apa. Kalau kami untuk kesejahterahan pedagang,” katanya.

Di tempat terpisah, salah satu pedagang bernama H Ajid menyampaikan pihaknya setuju adanya pembangunan pasar darurat. Asalkan, prosedurnya harus ditempuh. Dia menilai banyak aturan yang dilanggar oleh pemerintah desa dan PT Dumib.

“Kalau prosedurnya ditempuh dengan benar, ya saya setuju. Tapi ini kayaknya komitmen yang sudah disepakati bersama ditabrak. Kita ingin menunda pembangunan itu sampai dengan adanya kesepakatan bersama antar muspika, pemdes, BPD, dan pedagang. Ini seperti melanggar kesepakatan,” tandasnya. (cep)

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: