Waktu Tempuh Lama, Trayek Bus BRT Tidak Sesuai Kebutuhan Warga
BUS Rapid Transit (BRT) Trans Cirebon memang sudah mulai beroperasi kembali sejak pelaksanaan PPKM Darurat beberapa waktu lalu. Tepatnya tanggal 16 Agustus 2021. Semenjak pengoperasionalan kembali, BRT memang masih digratiskan. Namun, peminat untuk menggunakan BRT Trans Cirebon tersebut juga masih minim.
Tercatat hanya menggunakan 2 hingga 3 Bus BRT. Masih sama dimulai dari Terminal Dukuh Semar. Kini, BRT sudah memiliki 14 Bus Stop dengan 7 halte. Selain di Dukuh Semar terdapat halte SMPN 8, Monumen Juang, Kecamatan Kejaksan, Kantor Perikanan & Kelautan, Yos Sudarso, dan Karang Anom.
Untuk Bus Stop d iantaranya adalah di Pengadilan Agama, Gua Sunyaragi, Dinas Pendidikan, eks Giant, Cideng, Stikom, Polsek Kedawung, Rumah Sakit Permata, Arhanudse, Aspol Krucuk, Kelurahan Kesenden, Kelurahan Kebon Baru, Rumah Sakit Pelabuhan, dan Kesunean.
Namun memang, waktu tempuh dari 21 jalur pemberhentian tersebut masih sangatlah lama, yakni berkisar 48 menit untuk kembali ke titik awal.
Salah satu warga Kota Cirebon, Warni mengungkapkan alasannya tidak ingin menaiki BRT. Hal itu dikarenakan waktu tempuh sedikit lama, dan juga jalur yang dia inginkan tidak ada di dalam kota. Karena memang BRT hanya melayani sesuai jalur di lingkar luar Kota Cirebon.
“Waktu tunggunya lama banget. Untuk bisa ke trayek atau tempat satunya yang jaraknya dekat saja butuh 30 menit lebih. Itu waktunya lama banget. Harapan saya memang bisa diadakan di lingkar dalam Kota Cirebon. Apalagi dengan waktu yang gak lama,” kata Warni.
Senada, warga lainnya Buntojo mengakui dengan pemberlakuan gratis untuk tiket sangat meringankan penumpang. Namun, karena trayek yang tidak sesuai dengan tujuannya, akhirnya dirinya memilih untuk menggunakan alat transportasi lain, meskipun harga yang ditawarkan lebih mahal dari BRT.
“Saya sih lebih memilih untuk menggunakan trasportasi lain. Soalnya kalau pakai BRT memang waktunya lama dan tidak sesuai trayek. Mau gratis pun itu rasanya menyusahkan,” tutup Buntojo. (jrl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: