Apresiasi Spanduk Ajakan Laporan Pelanggaran Pilkada
MAJALENGKA – Ada yang cukup mengundang perhatian pada pada momen pencoblosan Pilbup Majalengka, Minggu (15/9). Di sejumlah titik di Majalengka Kota dan Cigasong tampak terpasang spanduk yang berisikan tentang pemberian hadiah sebesar Rp2 juta bagi warga yang melaporkan adanya praktik politik uang dalam Pilkada Majalengka 15 September 2013. Spanduk yang terpasang sejak Sabtu (14/9) kini sudah tidak tampak lagi di lokasi semula. Sampai pelaksanaan pencoblosan, spanduk itu masih tampak di di bunderan tugu Kecap, Tonjong dan sekitar pasar tradisional Cigasong. Namun demikian, sejumlah warga yang biasa beraktivitas di lokasi tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan dan siapa yang memasang spanduk tersebut. “Saya melihat spanduk itu dari hari Sabtu (14/9), tapi tidak tahu siapa yang memasangnya dan kapan. Tau-tau pas (Sabtu) pagi sudah ada spanduk itu,” kata Anta, warga yang biasa beraktivitas di sekitar bundaran tugu Kecap, kemarin. Ketika ditanya apakah akan ikut melaporkan dugaan politik uang pada Pilkada Majalengka agar mendapatkan hadiah uang sebesar Rp2 juta, Anta mengaku dirinya tidak berminat. “Enggah ah. Takut kenapa-kenapa. Meskipun ada tulisan ‘data anda terjamin kerahasiannya’ tapi nggak mau lah. Lebih-lebih pilihan (pilkada) kemarin itu kan sudah aman,” jelasnya. Sementara itu, saat sejumlah wartawan dari media cetak dan elektronik mengambil gambar spanduk di bundaran tugu kecap, sekitar pukul 10:00 WIB, selang beberapa jam tepatnya sekitar pukul 14:00 WIB, spanduk tersebut sudah tidak nampak lagi. Salah satu warga mengatakan, spanduk tersebut dicabut sekitar pukul 12:00 WIB oleh petugas. Namun demikian, spanduk serupa masih tampak terpasang di sekitar pasar tradisional Cigasong. Baik spanduk di bundaran tugu kecap maupun di dekat Pasar Cigasong, disinyalir dipasang oleh kelompok masyarakat yang menamakan dirinya sebagai Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Bersih. Hal tersebut tampak dari identitas yang tercantum dalam spanduk tersebut. Ketua Panwaslu Majalengka H Agus Asri Sabana SAg MSi mengapresiasi keberadaan spanduk tersebut. Namun hal itu bukan semata-mata sebagai indikasi bahwa kinerja Panwaslu tidak optimal. Agus menilai, spanduk tersebut merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat untuk menghindari adanya pelanggaran-pelanggaran dalam Pilkada. “Itu artinya semua elemen masyarakat didorong untuk berpartisipasi. Itu (spanduk) kan tidak menyudutkan salah satu peserta (pilkada),” tambahnya. Agus berharap ketika ditemukan adanya dugaan pelanggaran, di antaranya politik uang, diharapkan juga berkoordinasi dengan Panwaslu. Hal tersebut untuk mempermudah proses penanganan terhadap kasus tersebut. “Ketika ada temuan, hendaknya dikonfirmasikan juga kepada kami,” pungkasnya. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: