Wow…Rp100 Juta untuk Sekolah Favorit
Dijelaskan Amin, untuk pengisian posisi kepala sekolah ada beberapa pertimbangan, diantaranya 70 persen dari senioritas dan 30 persen dari prestasi. Menurutnya, pengisian jabatan Kepsek tersebut terbatas dengan umur sehingga prioritas pengisiannya melihat umur.
“Kan kalau sudah lewat 56 tidak bisa dilantik, kalau untuk SMP aman, kalau SD tidak tahu, jadi kita prioritasnya yang senior-senior dulu, selain itu juga kita melihat prestasinya,” bebernya. (dri)
BACA JUGA:
- Peternak Bawa Poster Protes dan Diamankan Polisi, Diundang Jokowi ke Istana
- BMKG Prediksi La Lina Datang Akhir Tahun, Kepala BPBD Jabar: Antisipasi Bencana Alam Harus Pakai Paradigma Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: