Siapa di Belakang AS?

Siapa di Belakang AS?

KEJAKSAN- Meski berstatus tersangka korupsi, pejabat eselon III berinisial AS, tetap berada di luar penjara. AS yang semula ditahan polisi, dibebaskan (ditangguhkan) dengan alasan tenaganya dibutuhkan di DPUPESDM. Kini setelah AS tak lagi dinas di DPUPESDM karena dimutasi ke dishubinkom, polisi pun belum melakukan upaya penahanan lagi. Praktisi hukum, Ria Aprianti SH, tak habis pikir dengan cara polisi dalam menangani kasus korupsi. Jika polisi belum meninjau ulang surat penangguhan penahanan milik AS, dia pun mempertanyakan kinerja aparat yang mestinya serius untuk persoalan korupsi. “Penangguhan penahahan inkonsistensi, tidak sesuai dengan semangat pembenahan birokrasi yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kritik Ria. Ria berpandangan, polemik AS ini akan berakhir jika dia dinonaktifkan hingga kasus hukum berakhir. Wali kota, kata Ria, mestinya berani menonaktifkan AS, termasuk pejabat lainnya yang tersandung dalam kasus yang sama. Dengan langkah itu, masyarakat akan menaruh kepercayaan pada polisi dalam urusan pemberantasan korupsi. “Sekali lagi, penangguhan penahanan harus ditinjau ulang,” tegasnya. Sementara politisi Partai Bulan Bintang, Ahmad Firdaus Wadji SH mempertanyakan peran wasdal  (pengawasan dan pengendalian) di lingkungan DPUPESDM. Wasdal, kata Firdaus, harus bisa melakukan pengawasan terhadap pejabat yang bermasalah. “AS berstatus tersangka, malah tidak ada laporan tertulis ke BK Diklat,” katanya. Dia justru salut dengan keberanian Kadishubinkom M Taufan Bharata SSos yang mempersempit ruang gerak AS dalam menjalankan pekerjaannya. “Ini sih bukannya dinonaktifkan (sejak di DPUPESDM), tapi oleh wali kota malah dipindahkan ke OPD lain (dishubinkom). Ini bisa memunculkan masalah lagi di OPD yang baru,” tandas Firdaus. Firdaus bahkan mencium gelagat di balik penangguhan penahanan AS. Dia menduga ada orang kuat di balik surat penangguhan penahanan. “Tanpa orang kuat, sangat mustahil polisi berani mengabulkan surat penangguhan penahanan,” katanya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: