Mirip Film Action, Polisi dan Begal Kejar-kejaran di Atas Genting Kos-kosan di Kesambi
CIREBON – Penangkapan begal di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, mirip adegan film. Aksi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku, terjadi di atas genting kos-kosan di kawasan itu.
Ada tiga pelaku begal yang dikejar polisi dan saat akan ditangkap, salah satunya berusaha kabur.
Namun, Tim Buser Polresta Cirebon dan Polsek Talun berhasil menaklukan pelaku ED (24), DN (18) dan HR (27), yang merupakan kawanan begal asal Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
\"Mereka diamankan di rumah kosan wilayah Kesambi, Minggu malam (22/8/2021). Tidak ada perlawanan, cuman tersangka HR sempat lari dan akhirnya berhasil diamankan juga,\" kata Kapolsek Talun AKP Yuliana, kepada Radar Cirebon, kemarin.
Kejahatan yang dilakukan oleh kelompok pelaku, terjadi pada Sabtu (7/8/2021) sekitar pukul 00.30 WIB. Korbannya bernama Wildan (16) warga Kecamatan Plered.
Bermula saat korban dengan dua temannya hendak pulang dari pondok pesantren.
Sampai di fly over Jl Pangeran Cakrabuana, Desa Kecomberan, Kecamatan Talun korban melihat jalan tol macet karena ada kecelakaan lalu lintas.
Mereka pun kemudian turun untuk melihat dan sempat selfie. Tiba-tiba tiga pelaku dengan mengendarai motor Yamaha Mio tanpa nopol datang menghampiri.
Tersangka berinisial ED tiba-tiba membentak korban agar segera pulang dan menyerahkan ponsel yang sedang dipegang.
Namun, korban tidak menghiraukan. ED pun kesal, kemudian menyerang korban dengan menggunakan pedang samurai.
Korban sempat menangkis, sehingga menerima luka kecil akibat sabetan sepanjang 2 cm di tangan kiri. Ponsel korban kemudian dirampas oleh ED.
Dalam waktu bersamaan, pelaku lainnya berinisial HR juga menghampiri teman korban bernama Ibnu.
Saat itu, Ibnu yang sedang nongkrong di atas motor ditodong pedang samurai. HR menyuruh Ibnu pergi dari motor Yamaha Nmax E 4925 JS sambil menodongkan senjata tajam.
Motor korban kemudian dibawa kabur oleh pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: