Saat Bupati Indramayu Ditanya KPK Soal Jual Beli Jabatan, Begini Jawabannya

Saat Bupati Indramayu Ditanya KPK Soal Jual Beli Jabatan, Begini Jawabannya

CIREBON - Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina ditanya Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, terkait jual beli jabatan.

Pertanyaan itu, disampaikan Pahala, dalam Webinar yang diselenggarakan KPK. Di mana Bupati Indramayu menjadi salah satu narasumber.

\"Ibu Nina dari Indramayu. Tim sukses ibu suka minta jatah nggak?\" tanya Pahala, Kamis (16/9/2021).

\"Apakah ada dari titipan-titipan, pastinya ada bapak, dari para relawan, atau dari masyarakat yang merasa saya pejuangnya ibu. Insya Allah semua itu melalui prosedur yang ada,\" kata Nina, menjawab pertanyaan tersebut.

Disampaikan dia, dia telah melakukan open bidding untuk 7 JPT. \"Saya melaksanakan lelang jabatan, open bidding, assessment. Kami memiliki pansel yang melibatkan sekda, akademisi, sampai tokoh masyarakat,\" tuturnya, menjawab lugas.

Pahala kembali bertanya. Apakah ada kesulitan melaksanakan lelang jabatan sesuai aturan?

Nina kembali menjawab, pada prakteknya sebenarnya tidak ada kesulitan berarti. Kendati dia mengakui, godaan begitu berat. Namun, dia konsisten untuk menolak dan melaksanakan sesuai dengan aturan.

\"Iming-imingnya tuh banyak bapak. Ada yang bawa uang dan lain sebagainya. Naudzubillah min dalik, jangan sampai,\" tandas Nina.

Dia menegaskan, sejak dilantik 26 Februari, sebulan kemudian atau Maret 2021 dirinya sudah tanda tangan perjanjian dengan KPK di Bandung.

Menurutnya, perjanjian itu tidaklah mudah dilaksanakan.

\"Insya Allah amanah. Nggak bisa tidur, karena pertanggung jawabannya berat,\" tegas dia.

Bupati Nina menjadi narasumber bersama Bupati Sragen Kusdinar Untung, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, Bupati Luwu Utara Indrah Putri Indriani dan Walikota Tanjungpinang Rahma.

Dalam webinar itu, terdapat juga Menpan-RB, Tjaho Kumolo juga Ketua KPK Firli Bahuri. (yud)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: