Main ke Rumah Teman di Gegesik, Nafsu Maling Joni Kumat, Bobol Rumah Tetangga dan Curi Hp

Main ke Rumah Teman di Gegesik, Nafsu Maling Joni Kumat, Bobol Rumah Tetangga dan Curi Hp

CIREBON - MJ alias Joni (29) dan temannya NA (20) menjadi tersangka pencurian rumah tetangga di Desa Sibubut, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Akibat aksi pencurian itu, keduanya berurusan dengan polisi. Pasalnya, mereka menyantroni rumah tetangganya, bernama Sinta (27). Handphone milik korban digondol pelaku.

Pencurian itu dilakukan pada Jumat dini hari (27/8/2021). Malam itu, Joni dan AZ yang merupakan warga Desa Kedungdalem, Kecamatan Gegesik bermain ke Desa Sibubut.

Mereka bermain ke rumah NA. Rupanya kebiasaan Joni mencuri kumat. NA yang sudah hapal kondisi rumah tetangganya, menyarankan agar membobol rumah Sinta.

Karena, hanya ada Sinta dan ibunya saja, sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku kemudian mendatangi rumah tersebut. Mereka kemudian mencongkel jendela dengan menggunakan obeng yang sudah disiapkan.

Setelah jendela berhasil dibuka. Joni dan AZ kemudian masuk. Sementara NA berada di luar untuk memantau situasi.

Mereka mengambil handphone merek Vivo kemudian kembali keluar dari rumah tersebut melalui jendela.

\"Yang diambil pelaku hanya handphone Vivo Y12 saja. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.500.000,\" kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kapolsek Gegesik AKP Sayidi, kepada Radar Cirebon, kemarin.

Menjelang pagi, korban yang baru bangun tidur  mencari telepon genggamnya. Saat mencari korban menemukan jejak orang dan jendela kamar tedapat bekas congkelan.

Korban yakin, kalau rumahnya kemalingan. Sehingga, kemudian melaporkan ke aparat desa setempat.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: