Azis Syamsuddin Ditangkap KPK, Begini Kronologis dan Nasib Karir Politiknya di Partai Golkar
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menangkap Wakil Ketua DPR-RI Azis Syamsuddin, jum’at (24/9) malam.
Menggunakan batik lengan panjang, pria kelahiran 31 Juli 1970 langsung dibawa penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.
Penangkapan Azis merupakan tindak lanjut dari ketidakhadiran dirinya atas pemanggilan KPK pada Jum’at (24/9) pagi tadi.
Alasan politisi Partai Golkar ini tidak hadir atas undangan KPK, yakni tengah menjalani isolasi mandiri (isoman), sehingga ia pun meminta agar penundaan jadwal pemeriksaan.
Dalam surat yang dikirimkan kepada KPK, dirinya mengaku sempat bertemu dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19. Namun, komisi anti rasuah ini tidak langsung percaya dengan alasan yang disampaikan Azis.
Kemudian, KPK langsung menerjunkan tim untuk mencari Azis Syamsuddin. Dalam tempo waktu yang tidak terlalu lama, akhirnya tim penyidik menemukan keberadaan Azis.
“Alhamdulillah, sudah ditemukan. Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu, sambil menunggu penasihat hukum,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri yang dikutip dari jpnn.com.
Menurut Firli, jajarannya berhasil menangkap Azis di kawasan Jakarta Selatan “Rumahnya ditemukan. Test swab antigen negatif,” tuturnya.
Dia menegaskan, bahwa pihaknya bekerja secara profesional dalam menganani perkara yang menjerat Azis. “Kita kerja profesional. Pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik,” tegasnya.
Sementara, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya mengungkapkan bahwa KPK sebelumnya sudah meminta agar Wakil Ketua DPR-RI tersebut untuk bersikap kooperatif terkait pemeriksaan perkara suap di Kabupaten Lampung Tengah.
“Kami sudah ingatkan agar yang bersangkutan kooperatif, agar proses hukum tidak berlarut-larut,” ungkapnya.
Perlu diketahui, Azis Syamsuddin telah ditetapkan sebagai tersangka diduga terkait perkara suap di Kabupaten Lampung Tengah yang ditangani KPK.
Menanggapi penangkapan Wakil Ketua DPR-RI Azis Syamsuddin, Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengaku menghargai proses hukum terhadap yang bersangkutan..
“Tentu kita hargai proses hukum yg sedang berjalan di KPK,” ujar Supriansa yang dikutip dari JawaPos.com.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: