Ibu yang Bunuh Anak Tiri di Karangampel Punya Bayi, Masih Berusia 10 Bulan

Ibu yang Bunuh Anak Tiri di Karangampel Punya Bayi, Masih Berusia 10 Bulan

INDRAMAYU - SA (21), ibu yang melakukan pembunuhan kepada anak tiri ternyata masih memiliki bayi berusia 10 bulan. Dia kini diasuh sang suami Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Bayi berusia 10 bulan itu, adalah anak dari hasil pernikahan Madi dan SA. Kini, dia harus membesarkan buah hatinya tanpa sang istri.

Sang istri, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, atas pembunuhan berencana bersama dengan seorang pembunuhan bayaran.

Madi mengaku tak menyangka peristiwa ini akan terjadi. Hubungannya dengan SA selama ini juga baik-baik saja.

Tidak ada persoalan yang berarti. Hanya masalah anaknya yang dianggap bandel memang kerap membuat jengkel.

Madi mengakui kalau anaknya memang kerap bandel. Tapi menurutnya, itu merupakan kenakalan anak-anak seusianya dan wajar.

“Memang anak saya kadang bandel. Disuruh mandi susah. Disuruh jangan main kotor-kotoran tidak nurut,” ujarnya.

Madi terlhat masih lemas dan hanya bisa pasrah atas musibah ini. Ia berharap aparat penegak hukum bisa memberikan hukuman yang adil kepada para pelaku pembunuhan anaknya.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: