Zona Oranye, Ridwan Kamil Minta Disiplin Prokes Tetap Ditingkatkan
SEBANYAK 27 kabupaten/kota yang berada di Jawa Barat kini berada di zona kuning atau kategori risiko rendah dengan skor 2,73. Hal ini berdasarkan data Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) periode 13-19 September 2021. \"Kita sudah zona kuning semua, tingkat kepatuhan naik di 91 persen, jaga jarak naik di 89 persen,\" kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, dilansir berita RMOLJabar Jumat (24/9).
Periode sebelumnya, dari 27 kab/kota tercatat masih masuk zona oranye atau risiko sedang yakni Kabupaten Cirebon. Namun kini statusnya mengalami perbaikan.
Meski bebas zona oranye dan merah, disiplin prokes 5M harus ditingkatkan karena pandemi belum usai.
Berdasarkan data per 23 September 2021 tingkat kepatuhan warga Jabar dalam memakai masker mencapai 91,09 persen dan jaga jarak 89,54 persen.
Ridwan Kamil mengatakan, angka kasus aktif kembali menurun. Data BLC periode 23 September 2021, angka kasus aktif di Jabar hanya 3.843 atau turun 143 kasus dari hari sebelumnya.
Di satu sisi angka kesembuhan meningkat 373 menjadi 683.088 orang.
\"Kasus aktif tinggal 3.800-an sehingga mudah-mudahan seiring waktu, dukungan beberapa minggu ke depan kita bisa mengurangi drastis lagi kasus aktif yang ada di Jawa Barat,\" jelasnya.
Dari jumlah tersebut, ada tiga daerah yang memiliki angka kasus aktif paling tinggi yakni Kota Cimahi 2,96 persen, Kabupaten Ciamis 1,62 persen, dan Kabupaten Bandung 1,16 persen.
Ia menambahkan, tingkat keterisian kamar tidur untuk Covid-19 di rumah sakit rujukan kembali menurun. Dari puncaknya yang menjadi 91 persen kini menjadi 6,28 persen saja per 23 September 2021.
Mengenai kabar klaster Covid-19 di 149 sekolah, menurutnya data ini masih dikonfirmasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi selaku pihak yang dikabarkan mengeluarkan data.
Dikabarkan, jumlah klaster Covid-19 yang terinfeksi sebanyak 1.152 guru dan tenaga kependidikan serta 2.478 siswa pasca pembelajaran tatap muka di Jabar.
\"Sudah dicek ke pusat dari mana datanya, tapi masih belum terkonfirmasi. Kami belum bisa mengiyakan apakah ada klaster di 149 sekolah,\" ungkapnya.
Jika pun benar, maka PTM di sekolah tersebut sebaiknya dihentikan sementara sampai situasi membaik, serta pemkab/pemkot mengawasi lebih ketat lagi SOP dan penerapan prokes di sekolah.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: