KPU Tetapkan Utama Sebagai Pemenang Satu Putaran dengan Raih 44,99%
KUNINGAN-Hasil penghitungan suara Pilkada Kab Kuningan KPU Kuningan menetapkan pasangan Hj Utje-Acep Purnama (Utama) sebagai pemenang dengan raihan suara hampir 45%. Dari data yang diperoleh radarcirebon.com KPU menetapkan nomor 1. Rochmat dengan raihan suara 199.653 (37,34 %) 2. HK-Baik 53.934 (10,09 %) 3. Pasangan Utama 240.528 (44,99 %) kemudian pasangan no 4. 20.195 (3,78 %) Total suara sah : 514.310 Jumlah suara tdk sah: 20.372 atau total suara semuanya sah+tdk sah : 534.680 suara. Dengan penetapan tersebut, berarti pasangan Utama ditetapkan sebagai pemenang dengan satu putaran dalam penetapan oleh KPU, tadi siang(Ful)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: