Rupbasan Kerja Sama dengan Kejari

Rupbasan Kerja Sama dengan Kejari

CIREBON– Kerja sama terus dilakukan oleh Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Cirebon. Kemarin (30/9), Rupbasan Kelas I Cirebon melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, yang berlangsung di Aula Kejari Kota Cirebon.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Unaryadi SH MH menyambut dengan hangat kedatangan Kepala Rupbasan Kelas I Cirebon Fajar Nurcahyono Assyifa beserta staf. Fajar menjelaskan, tujuan dari PKS adalah tentang penanganan Over Staying serta Penitipan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Basan Baran) di Rupbasan Kelas I Cirebon, menciptakan kejelasan dan kepastian hukum dalam penanganan Over Staying Basan Baran, menyamakan persepsi, serta mewujudkan sinergitas dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi dari para pihak.

Adapun maksud PKS, kata Fajar, bisa sebagai pedoman bagi para pihak untuk melaksanakan kerja sama dalam memberikan informasi, pengamanan, pengawasan, dan penanggulangan Basan Baran yang sifatnya over staying. Sehingga tidak terjadi lagi status Basan Baran yang over staying di Rupbasan Kelas I Cirebon.

\"Besar harapan saya, untuk PKS ini, menjadikan sebuah wadah dalam bersinergi dengan Aparatur Penegak Hukum (APH). Serta stake holder lainnya agar dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, bisa berjalan sebagaimana mestinya,\" harap Fajar.

Kegiatan PKS ini tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan (prokes) yang telah dianjurkan oleh pemerintah. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama antara kedua belah pihak. (abd/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: