Perubahan APBD 2021, Belanja Daerah Naik Rp44,491 M
KUNINGAN - Belanja daerah pada Rencana Perubahan APBD TA 2021 direncanakan sebesar Rp2,785 triliun lebih. Jika dibandingkan dengan jumlah belanja pada perubahan parsial dua APBD TA 2021 sebesar Rp2,741 triliun lebih, maka belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp44,491 miliar lebih atau naik 1,62%, yang sebagian besar kenaikannya dari belanja operasi 2,21%.
Hal tersebut tertuang dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuningan saat sidang paripurna DPRD terkait pengambilan keputusan Perubahan APBD TA 2021, dan penyampaian nota bupati atas 5 rancangan peraturan daerah (raperda), Kamis (30/9).
Melalui juru bicara (jubir), Mohamad Apip Firmansyah SSy, Banggar menjelaskan bahwa APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui oleh pemerintah daerah dan DPRD, serta ditetapkan berdasarkan peraturan daerah dan menjadi instrumen kebijakan yang utama bagi pemerintah daerah.
Selain itu, APBD juga merupakan salah satu instrumen kebijakan yang digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Di mana anggaran daerah ini nantinya digunakan sebagai alat untuk menentukan besaran pendapatan dan pengeluaran. Selain itu APBD juga sebagai pedoman untuk membantu pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan serta otorisasi pengeluaran di masa-masa yang akan datang yang terencana.
Kenaikan pendapatan disebabkan karena adanya perubahan target pendapatan pada beberapa pos penerimaan yaitu pos penerimaan PAD, pendapatan transfer yang berasal dari pusat maupun pendapatan transfer antar daerah, dan pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Namun demikian kami tidak menutup mata bahwa pada sektor retribusi daerah mengalami penurunan sekitar Rp2,614 miliar lebih atau turun 3,88%. Tturunnya retribusi ini tentunya merupakan dampak dari pandemi Covid-19,” papar Apip.
”Belanja Daerah pada Rencana Perubahan APBD TA 2021 direncanakan sebesar Rp2,785 Triliun lebih. Jika dibandingkan dengan jumlah belanja pada Perubahan parsial dua APBD TA 2021 sebesar Rp2,741 Triliun lebih, maka Belanja Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp44,491 miliar lebih atau naik 1,62%, yang sebagian besar kenaikannya dari Belanja Operasi 2,21%,” imbuhnya.
Adapun untuk pembiayaan daerah, lanjut Apip, berdasarkan Rencana Perubahan APBD 2021 bahwa pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp37,458 Miliar lebih. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan diperoleh dari sisa lebih perhitungan Anggaran Tahun Anggaran sebelumnya sebesar Rp32,302 miliar lebih yang merupakan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2020.
“Sedangkan pengeluaran pembiayaan tercatat sebesar Rp5,156 miliar lebih yang diperuntukan bagi penyertaan modal daerah sebesar Rp3,500 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp1,656 miliar lebih. Sehingga terdapat pembiayaan netto sebesar Rp27,145 miliar lebih,” ujarnya.
Kemudian, untuk perangkaan akhir Rencana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 setelah mengalami pembahasan, yakni Pendapatan Daerah Rp2.758.355.982.153, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp339.550.279.169,00, Pendapatan Transfer Rp2.380.648.274.984,00, dan Lain–Lain Pendapatan Daerah yang sah Rp38.157.428.000,00.
Sedangkan untuk Belanja Daerah, Rp2.785.501.608.665, terdiri dari Belanja Operasi Rp1.929.757.407.140,00, Belanja Modal Rp385.803.445.772,00, Belanja Tidak Terduga Rp25.410.646.076,00, dan Belanja Transfer Rp444.530.109.677,00.
”Dengan perangkaan di atas, maka Rencana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 tentang Pendapatan Daerah dibandingkan dengan Anggaran Belanja Daerah terdapat selisih kurang (defisit) sebesar Rp27.145.626.512,00,” terang Apip.
Adapun pembiayaan daerah pada Rencana Perubahan APBD 2021 sebesar Rp37.458.816.012, terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp32.302.221.262,00, dan pengeluaran pembiayaan Rp5.156.594.750,00. Melihat selisih antara penerimaan pembiayaan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan, sehingga tercatat dalam pembiayaan netto sebesar Rp27.145.626.512,00. Dengan demikian, posisi volume Pembiayaan Daerah terdapat pembiayaan netto sebesar Rp27.145.626.512,00 dapat menutupi defisit belanja daerah.
Dalam kesempatan itu, Banggar DPRD juga memberikan sejumlah saran pendapat bagi perbaikan pemerintah daerah. Di antaranya, pemerintah daerah khususnya BPKAD dalam penyajian data yang disampaikan agar lebih teliti, sehingga tidak terjadi kesalahan dan menimbulkan kerancuan. Seluruh program dan kegiatan yang telah dimuat dalam Perubahan APBD TA 2021, untuk segera direalisasikan, mengingat sisa waktu yang terbatas terutama pekerjaan fisik yang melalui lelang agar segera diselesaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: