Pastikan Bom Mother of Satan Sudah Tidak Ada, Kapolres Majalengka: Masyarakat Tidak Perlu Takut

Pastikan Bom Mother of Satan Sudah Tidak Ada, Kapolres Majalengka: Masyarakat Tidak Perlu Takut

MAJALENGKA - Pasca penemuan bom Mother Of Satan seberat 35 Kg di kaki Gunung Ciremai, Kabupaten Majalengka milik IM salah satu anggota teroris, pihak Kepolisian menyakinkan bahwa sudah tidak ada lagi sisa-sisa bom milik teroris.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi kepada sejumlah wartawan di Mapolres Majalengka, Rabu (6/10).

\"Kami (Polres Majalengka, red) bersama Tim Densus 88 Mabes Polri dan Tim Jibom sudah melakukan penyisiran ulang. Dan kami pastikan sudah tidak ada lagi bom milik teroris di sekitar lokasi itu,\" ungkapnya.

AKBP Edwin Affandi menyebutkan, bom tersebut memang sudah tersimpan (disembunyikan) lama di lokasi yang berada di ketinggian 1.450 MDPL.

\"Lokasi itu tepatnya di Desa Bantaragung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka. Kami pastikan juga kualitas bom itu sudah menurun karena sudah tersimpan lama,\" sebutnya.

Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir dan panik.

\"Kami minta agar masyarakat tidak perlu takut terkait temuan bom Mother Of Satan itu. Kami imbau masyarakat agar turut serta dalam menjaga situasi Kamtibmas di lingkungannya,\" pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, bom seberat 35 kilogram (kg) ditemukan di Gunung Ciremai. Tadinya, bahan peledak itu akan diledakan saat Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kunjungan ke Kota Cirebon.

Tepatnya, pada 18, September 2017. Ketika itu, Presiden hendak menghadiri penutupan Festival Keraton Nusantara (FKN) di Goa Sunyaragi.

Bahan peledak tersebut milik IM yang merupakan narapidana kasus terorisme. Dia ditangkap di sekitar Bandara Cakrahuwana, Penggung, Kota Cirebon.

IM sendiri, saat ini mendekam di Lapas Sentul, Jawa Barat (Jabar). Pria asal Desa Burujul Wetan, Kecamatan Jatiwangi itu, telah mengikuti deradikalisasi dari Densus 88.

IM juga mengikuti kegiatan pembinaan berkelanjutan dari Tim Idensos Densus 88. Kemudian dia telah berikrar mengakui kedaulatan NKRI dan setia kepada Pancasila.

Yang bersangkutan kemudian mengaku masih menyimpan bahan peledak sebanyak 35 kilogram. Sebagian bahan peledak itu telah dilakukan pemusnahan.

Sementara sisa TATP diamankan untuk barang bukti sekitar 3/4 botol air mineral ukuran 1,5 liter, yang disimpan oleh tim Jibom Satbrimobda Jabar untuk dilakukan penelitian. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: