Yang Diperiksa Ngaku, Kejaksaan Tetap Membantah

Yang Diperiksa Ngaku, Kejaksaan Tetap Membantah

KEJAKSAAN – Seorang pejabat eselon III di lingkungan Pemkot Cirebon yang menjadi sumber koran ini mengakui, sejumlah nama masih dipanggil Kejaksaan Negeri Cirebon terkait pendalaman kasus dugaan fee 3 persen kewajiban pemkot. Di antaranya adalah pengusaha jasa konstruksi Heri Hermawan. “Kemarin saya dipanggil, hari ini Pak Heri Hermawan yang diperiksa,” kata sumber tersebut saat menghubungi koran ini, Senin (8/11). Pria yang tupoksinya mengurusi proyek ini mengaku, pengungkapan 3 persen sedikit banyak menyita perhatiannya. Meski sebenarnya tidak ada kaitan langsung antara dugaan fee tersebut dengan dirinya. Karena angka 3 persen itu tidak pernah dikenal dan ada. “Angka 3 persen itu tidak pernah saya kenal. Nggak tahu kalau yang lain,” terangnya sambil mencoba meyakinkan. Dikonfirmasi, pengusaha jasa konstruksi Heri Hermawan membantah dirinya diperiksa kejaksaan. “Tidak, tidak ada pemeriksaan ah. Wong saya di kantor seharian kok,” ungkapnya yang juga ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Cirebon ini dihubungi melalui sambungan telepon. Heri mengaku, justru merasa kasihan dan bersimpati kepada Kasubag Perhubungan dan PU Pemkot berinisal IM. Menurutnya, IM tidak tahu menahu persoalan 3 persen. Karena itu, pemberitaan akan lebih baik jika tidak terlalu menyinggung IM. “Kasihan Bu IM, dia mah nggak tahu apa-apa,” ungkapnya. Senada, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cirebon, Asep Sunarsa SH menyatakan masih belum mendalami dugaan fee 3 persen kewajiban pemkot. Termasuk memanggil sejumlah nama untuk dimintai keterangan pada Senin kemarin. “Nggak ada, yakin demi Allah. Saya kalau ada ya ada. Kalau tidak ya tidak,” tandasnya. Asep mengaku selama sehari kemarin justru memeriksa staf PD Pembangunan. Namun, bukan mendalami kasus yang tengah dalam proses penyidikan untuk tersangka Direktur Administrasi Keuangan Sofiani. Ada hal lain lagi, masih terkait dengan aset, dan perlu lebih banyak yang diungkap. “PD Pembangunan ada juga. Banyak yang masih harus dibuka. Kalau PD Pembangunan mah iya. Masih seputar itu, penjualan aset,” pungkasnya. (hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: