Uang Terminal Rp867 Juta Raib
KEJAKSAN- Pemasukan untuk kas daerah dari Terminal Harjamukti diduga diselewengkan. Nilainya cukup besar, disebut-sebut mencapai Rp867 juta. Uang yang didapat dari hasil sewa kios itu ditengarai tidak disetorkan sejak tahun 2007 hingga 2013. Sebuah sumber koran ini di internal Dishubinkom Kota Cirebon menyebutkan, ada salah seorang oknum yang pernah bertugas di Terminal Harjamukti yang bermain dalam persoalan ini. \"Makanya PAD dari terminal setiap tahunnya tak pernah terpenuhi. Pasti tidak 100 persen, soalnya ada yang bermain,\" ujar sumber Radar, kemarin (22/9). Dikatakan, kerugian negara akibat tindakan oknum itu mencapai Rp867 juta. \"Uang sewa dipungut petugas, lalu disetorkan ke dia. Tapi sayangnya tidak disetorkan ke kas daerah,\" tukasnya. Lalu, apa tanggapan Kepala Dishubinkom Kota Cirebon, M Taufan Bharata SSos? Dihubungi terpisah, Taufan pun membenarkan kabar ini. Dia mengatakan ada oknum yang bermain dan menilep uang sewa kios di Terminal Harjamukti. Dia pun tidak membantah bila selama ini pemasukan terminal ke kas daerah hanya sekitar 50 persen, dan tidak pernah penuh. \"Memang setelah ditelusuri, para pemilik kios ini membayar tetapi ternyata tidak masuk ke kas daerah. Ada oknum yang memakainya,\" beber Taufan. Dia pun mengaku saat ini sedang mengumpulkan data-data terkait penyelewengan dana yang dilakukan oleh oknum tersebut. Data itu nantinya dilaporkan kepada wali kota dan juga inspektorat agar bisa ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada. \"Sedang mengumpulkan data terkait penyelewengan ini. Karena bagaimana pun, tindakan yang dilakukan merugikan negara,\" lanjut Taufan. Mantan Camat Harjamukti itu menambahkan, dirinya sudah memanggil oknum yang bersangkutan dan pernah mengingatkan agar menghentikan tindakannya. Namun peringatan tersebut tidak diindahkan. Pungutan demi pungutan. \"Diingatkan sudah, maka dari itu nanti akan kami coba laporkan ke wali kota,\" lanjutnya. Masih kata Taufan, selama tahun 2013 ini pemasukan dari uang sewa kios di Terminal Harjamukti dan terminal elf (terminal belakang) masih nihil. Saat dia menegur oknum yang bersangkutan di tahun 2013 ini, kerugian yang sudah dialami sekitar Rp90 juta. Terkait besaran pasti kerugian yang diakibatkan oleh oknum tersebut, Taufan belum mau membeberkannya. Mengingat data masih dikumpulkan. \"Kalau bicara data, nanti saja kalau laporannya sudah selesai. Akan saya beri tahu. Saat ini secepatnya akan kami laporkan ke wali kota dan juga ke inspektorat untuk ditindaklanjuti,\" pungkasnya. (kmg) SEWA KIOS TERMINAL - Oknum PNS Dishubinkom Kota Cirebon diduga menilep uang sewa kios sebesar Rp867 juta - Uang sewa kios tidak disetorkan sejak tahun 2007 hingga 2013 - PAD dari terminal setiap tahunnya tak pernah terpenuhi - Saat ini Kadishubinkom Taufan Bharata sedang mengumpulkan data-data untuk dilaporkan kepada wali kota dan inspektorat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: