Hari Ini, Moeldoko Diperiksa Bareskrim Mabes Polri Terkait Tuduhan Kartel Ivermectin dari ICW
JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Dr Moeldoko hari ini bakal diperiksa Bareskrim Mabes Polri, terkait pelaporan terhadap dua peneliti ICW mengenai tudingan Ivermectin.
Dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dilaporkan adalah Egi Primayogha dan Miftahul Huda.
Keduanya dilaporkan atas pencemaran nama baik Moeldoko. Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan kliennya diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa (12/10) sore ini.
\"Sore ini pukul 15.00 WIB, Pak Moeldoko diperiksa sebagai saksi pelapor di Mabes Polri,\" ujar Otto saat dihubungi, Selasa (12/10/2021).
Otto menyebut Moeldoko bakal didampingi kuasa hukum dalam pemeriksaan perdana tersebut.
Seperti diketahui, polisi itu terdaftar dengan nomor LP/B/0541/IX/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 10 September 2021.
Moeldoko menjadi pihak yang mendaftarkan langsung laporan itu ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Suasana di SDN Waled Desa yang Kemarin Kebakaran, Penyebab Diduga Ledakan Gardu Listrik
- Wanita Ini Mengaku Dibegal Rp1,3 Miliar, Ternyata Bohong, Sekabupaten Diprank
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: