Audiensi, Walikota Jelaskan Soal Salah Paham Rp29 Miliar dan Pinjam Pakai Lahan FK-UGJ

Audiensi, Walikota Jelaskan Soal Salah Paham Rp29 Miliar dan Pinjam Pakai Lahan FK-UGJ

CIREBON - Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menerima perwakilan GMBI yang mempertanyakan terkait pinjam pakai lahan di Stadion Bima, Kota Cirebon kepada FK UGJ.

Dalam kesempatan itu, walikota juga memaparkan kronologi hingga muncul salah paham dan tuduhan terkait penerimaan uang Rp29 miliar.

\"Jadi ini berawal tahun 2018, dalam posisi tidak menjabat sebagai kepala daerah,\" kata walikota, mengawali penjelasannya di Rumah Dinas, Kamis (14/10/2021).

Dijelaskan bahwa dirinya baru dilantik akhir Desember 2018, dan mulai bekerja di tahun 2019. Saat itu, walikota mulai memeriksa terkait selama satu tahun ke belakang, apa saja yang terjadi.

Rupanya, telah terjadi kesepakatan pinjam pakai terkait lahan di Stadion Bima. \"Waktu itu, sudah ada perjanjian antara YPSGJ dan Pemerintah Kota Cirebon terkait pinjam pakai,\" katanya.

Adanya pinjam pakai itu, kata walikota, yang kemudian menjadi dasar untuk adanya peningkatan. Kemudian, sesuai ketentuan pemerintah kota meminta rekomendasi kepada DPRD.

Singkat cerita, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Cirebon tidak memberikan rekomendasi berdasar berbagai konsultasi yang telah dilakukan.

Terkait pengajuan hibah, walikota menegaskan, sebenarnya tidak terjadi. Tetapi terjadi salah tangkap dalam rapat di DPRD.

\"Kira-kira, salah tangkap itu terkait kalau hibah terjadi, apa feedback terhadap pemerintah kota? Di situlah disebut pemkot kalau dihibahkan secara nilai keuangan mencapai Rp29 miliar,\" paparnya.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: