KPUD Pasang Badan

KPUD  Pasang  Badan

**Sortir Surat Suara Pilbup Dipindah ke Gedung PGRI   CIREBON – Langkah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Cirebon yang melakukan penyortiran surat suara di gudang milik salah satu tim sukses (timses) pasangan calon bupati, semakin memanas. Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Cirebon, Sutadi MPd menyesalkan tindakan KPU yang dinilainya teledor. Pasalnya, penyortiran kertas suara harus dilakukan di tempat netral, bukan justru di salah satu timses kontestan. Repotnya, kata Sutadi, persoalan ini akan terus mengemuka dan menjadi boomerang apabila nantinya pasangan Hebat (Heviyana-Rakhmat) yang menang dalam pemilukada mendatang. “Kalau sudah seperti ini, saat penyelenggara pemilu dinilai melakukan pelanggaran, maka akan jadi data untuk menggugat ke MK. Ke depan akan terus dipermasalahkan oleh tim sukses cabup dan cawabup lainnya,” ujar Sutadi kepada Radar, Senin (23/9). Wakil ketua DPC PKB itu juga meminta kepada panwaslu untuk mengontrol pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan sejumlah pasangan calon, termasuk pengondisian KPU dalam penyortiran surat suara. Selain itu, panwaslu bersama petugas kepolisian dan TNI juga harus serius mengawal  pendistribusian surat suara. Dikatakannya, sebagai penyelengara pemilu, KPU harus berada pada posisi dan menjunjung tinggi netralitas, agar proses demokrasi di Kabupaten Cirebon berjalan lancar tanpa ekses. “Yang penting, kuncinya KPU harus betul-betul professional, harus bisa meletakkan sesuatu pada tempatnya, jangan asal tempat saja. Kalau salah tempat, justru akan menimbulkan polemik terus-menerus. Maka KPU harus mawas diri, jangan sampai jadi sorotan masyarakat dan elit politik,” tegasnya. Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Hebat (Heviyana-Rakhmat), Rifky Rizania Permana membantah melakukan pengondisian penyewaan gudang untuk penyortiran surat suara pilbup. “Kami tidak pernah berkomunikasi atau berkoordinasi dengan KPU atau pun pemilik gudang. Jadi, terkait penyimpanan surat suara kami tidak tahu menahu. Sebab, urusan seperti itu bukan ranah kami,” ujar Rifky kepada Radar, Senin (23/9). Dia juga membantah, meski pemilik gudang adalah Syahrir Siddiq yang merupakan caleg dari Partai Hanura, namun yang bersangkutan tidak termasuk ke dalam tim sukses pasangan Hebat. Selain itu, dia juga bukan kader atau anggota yang masuk dalam struktur Partai Hanura. “Kalau KPU ingin menjaga netralitas sebagai penyelenggara pemilu, sebaiknya tempat penyimpanan logistik surat suara di gedung pemerintah, untuk menjaga netralitas,” katanya. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cirebon Iding Wahidin MPd menegaskan bahwa pihaknya memiliki pandangan profesional murni dan lebih mempertimbangkan keamanan. Menurutnya, gedung yang ada CCTV dan bisa disewa hanya ada di Sumber. “Artinya, kita di sini bukan melihat milik siapa, tapi milik kasubag di KPU, milik Ibu Cucu. Kita melihatnya dari segi kebersihan, aman, kemudian ada CCTV-nya. Sehingga orang keluar masuk bisa terlihat dan terekam CCTV,” terangnya. Iding menegaskan, penyewaan gudang tempat penyortiran surat suara itu juga tidak ada unsur kepentingan politik apapun. Namun karena munculnya pemberitaan di media, maka pagi kemarin juga pihaknya langsung memindahkan lokasi tempat penyortiran ke gedung PGRI Sumber untuk mentralisir masalah. “Penyortiran surat suara pun boleh disaksikan oleh siapapun. Kita terbuka, silakan pasangan calon, tim kampanye, termasuk awak media, mengecek seperti apa proses pelipatan surat suara itu. Tidak ada rekayasa yang bisa kita lakukan, apalagi dicoblosin, gimana ceritanya? Kita betul-betul netral bekerja sebagai penyelenggara pemilu,” katanya. Pihaknya juga siap pasang badan untuk pengamanan penyortiran surat suara. Dari sisi logistik, jika ditemukan ada kejanggalan atau tidak terawasi, maka pihaknya akan menghitung ulang. “Dari sisi administrasi, terutama soal surat suara itu bisa dikontrol oleh siapapun. Berkaitan kemungkinan ada kecurigaan surat suara yang sudah dicoblos terlebih dahulu sebelum pelaksanaan pilbup, itu sangat mustahil. Adanya sortir dan melipat itu untuk mengetahui ada yang cacat atau nggak?” tukasnya. Dia menjelaskan, jika perpindahan lokasi tempat penyortiran surat suara dari gudang milik salah satu staf di KPU ke gedung PGRI kembali disoal dan akan menimbulkan konflik, maka alternatifnya penyortiran akan dilakukan di kantor KPU lagi. “Ya opsi terakhirnya kantor KPU lagi. Pengerjaannya nanti ngleprak bae ning latar (duduk aja di lantai, red) KPU, supaya kelihatan,” tandasnya. (sam)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: