35 Hotel untuk Karantina WNA yang Baru Tiba di Bali
WAKIL Gubernur yang juga selaku Ketua BPD PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menyampaikan kesiapan Bali menerima kunjungan wisatawan mancanegara yang resmi dibuka kembali per 14 Oktober 2021.
Wagub Cok Ace yang terhubung melalui aplikasi zoom meeting dari ruang kerjanya kemarin menyampaikan ada tiga komponen pendukung kesiapan Bali menerima kunjungan wisman di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya berakhir. Tiga komponen itu adalah pelaku usaha pariwisata, masyarakat dan pemerintah.
Menurut Wagub Cok Ace, pelaku usaha khususnya yang bergerak di industri pariwisata telah melakukan persiapan. Antara lain mengikuti sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability) atau kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.
Disebutkan, saat ini tercatat 1.576 tempat usaha termasuk Daerah Tujuan Wisata (DTW) telah mengantongi sertifikat CHSE. Selain itu, pelaku usaha di Pulau Dewata juga aktif menyukseskan program pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi yang digencarkan pemerintah.
“Pemerintah menargetkan 10 ribu aplikasi pada tempat usaha di Bali. Hingga tanggal 10 Oktober 2021, 9.322 tempat usaha telah gunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk,” ujar Cok Ace.
Masih terkait kesiapan pelaku usaha, 35 hotel telah disiapkan sebagai tempat karantina bagi wisman yang baru datang. “Kita berharap tak ada yang positif, tapi bagaimanapun tetap harus kita antisipasi. Kalau ada yang positif, kita akan klasifikasi dalam penempatan,” jelas Wagub Cok Ace.
Kendati seluruh elemen telah siap, ia memahami bahwa tidak serta merta wisatawan mancanegara akan langsung berdatangan. Dari hasil pembicaraannya dengan pelaku usaha yang biasa mendatangkan wisman, setidaknya dibutuhkan waktu 3 minggu hingga 1 bulan. (git/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: