Soroti Rachel Vennya, Komisi III DPR-RI: Jelas Pelanggaran, Beri Sanksi Tegas

Soroti Rachel Vennya, Komisi III DPR-RI: Jelas Pelanggaran, Beri Sanksi Tegas

JAKARTA - Kaburnya Rachel Vennya dari lokasi karantina Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara langsung mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Ahmad Sahroni.

Politisi Partai NasDem ini mengeluhkan kejadian tersebut. Sebab, hal tersebut menjadi preseden buruk dan membahayakan banyak orang ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Jelas, ini sebuah pelanggaran yang dapat membahayakan banyak orang. Sesuai dengan ketentuan, jika pulang dari luar negeri harus karantina. Kalau sampai kabur, berarti aturan negara dipermainkan,\" tegas Sahroni, dikutip dari JawaPos.com, Sabtu (16/10).

Ditambah lagi, kaburnya Rachel Vennya dibantu seorang oknum TNI. Oleh karena itu, lanjut Sahroni, pelanggaran perlu diusut tuntas oleh aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi.

\"Aparat penegak hukum harus memberi sanksi tegas kepada semua pihak yang terkait, agar kejadian yang sama tidak terjadi lagi di masa depan,” imbuhnya.

Menurutnya, belajar dari kejadian ini, diapun meminta adanya kordinasi yang lebih baik antara seluruh institusi penanganan Covid-19. Sehingga, hal yang sama tidak terulang kembali dikemudian hari.

\"Tolong, seluruh institusi berkordinasi dengan baik, jangan sampai kecolongan lagi. Dari mulai TNI, polisi, imigrasi, Satgas Covid-19, pokoknya semua pihak terkait harus bahu membahu menjalankan aturan tanpa pandang bulu,\" tuturnya.

Sebelumnya, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin membenarkan bahwa publik figur Rachel Vennya telah melarikan diri dari tempat karantina Wisma Atlet Pademangan.

Herwin menyebut Rachel Vennya kabur diduga dibantu salah seorang anggota TNI berinisial FS. Anggota tersebut bertugas di bagian Pengamanan Satgas di Bandara. (jun/jp)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: