78 Persen Publik Tolak Amandemen UUD 1945

78 Persen Publik Tolak Amandemen UUD 1945

JAKARTA - Sebanyak 78 persen rakyat Indonesia tidak menginginkan adanya amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Mayoritas warga sebanyak 66 persen menilai UUD 1945 adalah rumusan terbaik. Karena itu, tidak boleh diubah dengan alasan apa pun.

\"Ini menunjukkan bahwa publik tidak ingin ada perubahan atau amandemen pada UUD 1945 atau Konstitusi Republik Indonesia,\" kata Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojudin Abbas di Jakarta, Jumat (15/10).

Sementara dukungan atas amandemen datang dari minoritas warga. Hanya 11 persen yang berpendapat beberapa pasal dari UUD 1945 perlu diubah atau dihapus. Kemudian 4 persen menilai UUD 1945 sebagian besar harus diubah. \"Masih ada 7 persen yang menjawab tidak tahu,\" lanjut Abbas.

Sikap publik yang tidak menghendaki adanya Amandemen UUD ini, terlihat dominan pada setiap massa pemilih partai maupun pemilih Capres 2019. Demikian pula pada setiap lapisan demografi.

\"Mayoritas warga pada setiap massa pemilih partai, massa pemilih Capres 2019 yang puas maupun tidak puas dengan kinerja Presiden Jokowi. Seluruh lapisan demografi tidak menghendaki perubahan pada UUD 1945,\" paparnya.

Survei opini publik ini digelar pada 15-21 September 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung. Sampel sebanyak 1.220 responden dipilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah.

Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 981 atau 80 persen. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,19 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. (rh/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: