Kementerian ESDM Proses City Gas

Kementerian ESDM Proses City Gas

CIREBON– Ada kabar menggembirakan bagi warga dan Pemerintah Kota Cirebon. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai memproses pengalihan pengelolaan city gas di wilayah Kota Cirebon. Informasi ini sangat ditunggu oleh seluruh pihak. Pasalnya, sudah lebih dari satu tahun pipa saluran city gas belum juga difungsikan. Menurut Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Pemkot Cirebon Dra Putri Novinarita ada kabar menggembirakan yang disampaikan Kementerian ESDM kepadanya. Melalui Bidang Keuangan Kementerian ESDM, menyatakan bahwa program city gas di Kota Cirebon, langkah pengalihan pengelolaan city gas mulai diproses. Artinya, hal ini menunjukan indikasi kemungkinan besar pengelolaan dan pemanfaatan program city gas yang ditunggu-tunggu, akan segera terealisasi. “Ini sangat progresif. Pengelolaan tinggal selangkah lagi,” ucapnya kepada Radar, Senin (23/9). Pemkot Cirebon, kata Putri, selama ini sudah berupaya maksimal dalam memuluskan langkah pengelolaan city gas. Sebab, jaringan pipa yang mengaliri gas, sudah dibuat pada tahun 2011 hingga 2012 lalu. Jika sesuai rencana, tahun ini seharusnya program sambungan gas gratis itu sudah berjalan. Namun, karena perbedaan keinginan antara pemkot dan Kementerian ESDM, membuat proses menjadi lebih panjang. Untuk mempercepat, surat pertama sudah dikirimkan. Namun, hingga beberapa bulan belum kunjung dibalas. “Kementrian ESDM tidak membalas surat pertama kami,” ucap Putri. Karena tidak kunjung dibalas, Pemkot Cirebon kembali mengirimkan surat kedua, beserta lampiran kliping pemberitaan media massa tentang program city gas dan situasi kondisi serta keinginan masyarakat Kota Cirebon agar segera berjalan. “Sudah kami kirim dilampirkan kliping berita Radar Cirebon,” ujarnya. Hasilnya, tak perlu menunggu lama. Pemkot Cirebon mendapatkan kabar dari Kementerian ESDM tentang kemajuan positif dari hasil surat kedua tersebut. Meskipun secara resmi pemkot belum menerima jawaban dari surat kedua, tapi, Putri sudah mendapatkan informasi itu melalui telepon. Terkait pengelola yang ditunjuk, lanjutnya, Kementrian ESDM sebelumnya meminta pemkot menerima PT Pertamina sebagai rekanan dalam pengelolaan city gas. Hal itu, berbeda dengan keinginan pemkot dan wali kota yang mengharapkan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pengelola. “Sepertinya mereka (Kementerian ESDM) sudah berubah. Buktinya, tidak lagi menyebutkan Pertamina sebagai pengelola,” bebernya. Meskipun demikian, Kementerian ESDM juga belum menyatakan setuju terhadap PGN sebagai pengelola city gas di Kota Cirebon. Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs Moch Korneli MSi menyatakan, surat kedua memberikan tenggat waktu kepada Kementerian ESDM, untuk melaksanakan program city gas sebelum Idul Adha tahun ini. Dalam penunjukan pelaksanaan, Korneli tidak mempersoalkan siapapun yang ditunjuk pemerintah pusat. Sepanjang, mampu berkomitmen untuk melakukan perawatan dan pemeliharaan rutin sampai waktu tak terbatas. “Mau PT Pertamina atau perusahaan lain, silakan. Tapi tolong, cepat dilaksanakan dan buat MoU (kesepakatan tertulis),” tukasnya. Pemkot Cirebon, ujarnya, tak ingin program pemerintah pusat ini dibiarkan tidak jelas. Sebab, warga akan menuntut pemkot untuk bertanggungjawab. Padahal, selama ini pihaknya telah berupaya maksimal dengan berbagai cara, agar kementerian ESDM memberikan rekomendasi untuk PGN mengelola city gas di Kota Cirebon. Alasannya, karena PGN sudah berpengalaman dan profesional di bidang gas. Hal itu teruji ketika PGN mengelola sambungan gas di kota Cirebon untuk jalur umum. Di samping itu, lanjut Korneli, PGN memiliki jaringan pipa induk dan alat-alat pemeliharaan maupun teknis lainnya, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti kebocoran gas. Mengingat program city gas akan panjang dan berkelanjutan, pemkot tidak ingin pengelola asal-asalan. Dalam hal ini, ucap Korneli, pemkot tidak ingin dibebani program city gas jika sudah dipegang operasionalnya oleh perusahaan tertentu, baik Pertamina maupun PGN. “Siapa pun itu, yang penting professional, murah dan bertanggung jawab jika ada kerusakan,” simpulnya. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: