Miris! Pelecehan Seksual di Koja, Pelaku dan Korban Masih Bocah
JAKARTA - Sungguh miris, pelaku dan korban pelecehan seksual yang terjadi di Koja, Jakarta Utara, masih sama-sama di bawah umur.
”Korban dan juga pelaku ada beberapa orang yang juga sama-sama anak di bawah umur,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombespol Guruh Arif Darmawan saat dihubungi, Minggu (24/10).
Guruh menjelaskan, pelaku pelecahan seksual itu diperkirakan berjumlah 3 orang, mereka seluruhnya masih berusia sekitar 13 tahun.
Baca juga:
”Pelaku dan korban sama-sama anak di bawah umur. Kisaran 11 sampai 13 tahun,” jelas Guruh.
Kendati demikian, Guruh belum membebekan ihwal kronologis pelecehan seksual itu. Dia hanya menyebut pelecehan terjadi sekitar 3 kali selama 1 tahun ke belakang.
“Peristiwa pelecehan ada di Januari, Febuari, dan April,” tutur Guruh.
Baca juga:
Saat ini, proses penyelidikan masih berjalan. Proses hukum akan tetap dikenakan kepada pelaku meskipun berusia di bawah umur. Para pelaku pun sudah dimintai keterangan.
“Tetap ini kita proses tidak jalan di tempat. Karena korban dan pelaku anak di bawah umur, perlakuannya lain ya. Harus didampingi Bapas, orang tua, LPSK,” ucap Guruh. (jpg/fajar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: