Pemilik Gudang Somasi KPU

Pemilik Gudang Somasi KPU

CIREBON – KPU Kabupaten Cirebon menjadi sasaran kemarahan banyak pihak. Setelah diprotes karena menggunakan gudang milik salah satu tim sukses sebagai tempat penyortiran surat suara, kali ini komisi penyelenggara pemilu itu diancam somasi oleh pemilik gudang. Bagi Sahril Sidik, pihaknya dirugikan karena KPU pergi tanpa permisi dan kompensasi yang diberikan tidak jelas. “Yang jelas, saya akan somasi KPU dan akan tempuh secara prosedural melalui jalur hukum. Saya akan buka kronologis riilnya seperti apa, semua saya serahkan sepenuhnya ke lawyer,” jelas pemilik gudang, Sahril Sidik kepada Radar, Rabu (25/9). Sahril yang juga Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Cirebon itu menjelaskan, saat meninggalkan gudang, pihak KPU pergi tanpa permisi dan tidak ada kejelasan kompensasi pembayaran. “Jangankan kompensasi, teken kotrak pun tidak ada sama sekali. Malah KPU membayar uang sewa hanya Rp1 juta, itu pun bayarnya bukan lewat saya, tapi lewat istri saya yang notabene sebagai kasubag umum di KPU,” jelasnya. Proses sewa-menyewa dan deal harga antara pengusaha dengan lembaga, lanjutnya, tidak bisa tawar-menawar. Sebab, mereka punya anggaran yang sudah ditetapkan. Namun yang membuat Sahril curiga, pihak KPU selalu mengelak dan beralasan tidak punya anggaran. “Karena ada pertemanan ya saya kasih dulu kunci gudang pada Jumat sore. Tapi pas mucul kabar seperti ini, mereka justru pergi tanpa permisi dan meninggalkan gudang dengan penuh sampah. Emangnya saya tukang sampah dikasih uang Rp1 juta urusan selesai,” tambahnya dengan nada kesal. Mencuatnya kasus KPU dengan beberapa elite politik atau timses pasangan cabup-cawabup, membuat dirinya semakin kesal. Bahkan, dia mengancam akan membongkar semua kasus korupsi yang dilakukan KPU. “Semua kasus akan saya bongkar. Saya punya datanya komplit di rumah. Kasus pilkada waktu tahun 2009 saja saya punya buktinya. Saya dapat draf itu dari pusat, penyelewengannya mencapai Rp1 miliar lebih. Tujuan saya seperti ini, untuk perbaikan sistem di KPU,” bebernya. Meski demikian, pihaknya akan tetap meminta sharing dengan rekan HIPMI, lawyer, dan rekan-rekannya yang ada di kampus. “Yang jelas, kalau sekelas lembaga KPU dengan cara kerja seperti ini, tentu ada unsur kesengajaan,” ucapnya. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cirebon Iding Wahidin MPd mengaku, siap jika pemilik gudang akan mensomasi lembaganya. Sebab, ini benar-benar murni merupakan kesalahan KPU. “Silakan saja mensomasi. Bagi kami tidak ada masalah. Kami maklumi, karena ini sebagai langkah manusiawi Pak Sahril secara pribadi,” tuturnya. Iding menyatakan, secara pribadi KPU maupun pemilik gudang tidak memiliki pesanan apapun berkaitan dengan tempat. Meski demikian, sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya meminta maaf karena itu merupakan bagian dari keteledoran sebagai manusia. “Semata-mata kami menyewa gudang itu, karena pemiliknya adalah Ibu Cucu. Sehingga kita tidak melakukan MoU atau kontrak, sebab dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Kalau pun kita baru memberikan uang kebersihan, ini harus dipahami karena kami selama ini berkomunikasi dengan Bu Cucu bukan suaminya,” tukasnya. Dia menambahkan, penyortiran kertas suara Pilbup Cirebon telah selesai dilakukan. Namun KPU belum membeberkan berapa jumlah kertas suara rusak, karena hingga sekarang masih dalam tahap penghitungan. \"Nantinya kertas suara akan langsung didistribusikan ke setiap kecamatan dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian,\" pungkasnya. (sam)     

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: