Warga Cigayam Pilih Ngungsi ke Garut
MAJALENGKA – Akibat sudah tidak tahan lagi menghadapi polusi yang ditimbulkan dari cerobong asap pengolahan batu bara Terra Cotta Indonesia (TCI), membuat sebagian warga memilih mengungsi ke anggota keluarganya. Yuniman (24), salah satu warga Kampung Cigayam Panjalin ini terpaksa harus memulangkan istrinya Tina ke Kabupaten Garut karena khawatir akan terjangkit penyakit akibat polusi udara dari cerobong asap pabrik tersebut. Terlebih kondisi istrinya tengah hamil memasuki usia kandungan tujuh bulan. Ia tidak ingin istrinya berakibat fatal seperti dirinya yang sudah lama berobat jalan di Puskesmas Sumberjaya akibat penyakit paru. “Saya khawatir istri saya yang sedang hamil terkena penyakit. Juga kondisi bayi dalam kandungan istri saya juga. Makanya lebih baik sementara tidak tinggal di rumah (Kampung Cigayam) dulu,” jelasnya saat ditemui Radar di lokasi, kemarin (25/9). Menurut Yuniman, pada saat siang hari warga di sekitar lokasi pabrik tersebut memilih untuk tidak membuka jendela dan pintu (pentilasi udara, red) karena khawatir polusi pabrik sampai ke dalam rumah. Karenanya, warga lebih memilih menutup pintu rapat-rapat. Di samping itu, mata air di lingkungan sekitar juga sudah tidak bisa digunakan akibat terkontaminasi oleh polusi udara. “Kalau mau minum harus beli air galon karena sumur sudah tidak bisa dimanfaatkan. Kalau pun bisa itu juga sumurnya ditutup rapat-rapat. Di atas permukaan air terlihat seperi sisa-sisa batu baranya,” terang Yuniman diiyakan tokoh masyarakat setempat H Lukman. Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Majalengka, Badrujaman saat ditemui di ruang kerjanya mengaku terkait masalah tersebut pihaknya sudah mengkoordinasikan dengan pihak LH Kabupaten Cirebon. Pasalnya, pihaknya tidak memiliki tanggung jawab untuk mengintervensi pihak perusahaan karena lokasi pabrik di luar wilayah Majalengka yakni berada di Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon. Meski demikian, pihaknya berharap intansi terkait (Pemda Cirebon) cepat bertindak, mengingat kondisi masyarakat sudah sangat memprihatinkan. “Pihak kami tidak bisa langsung mengintervens karena sifatnya hanya melaporkan saja. Apakah kondisi cerobong asap sudah diambang batas atau belum itu kami tidak bisa memastikan. Nanti kalau hasil koordinasi dengan LH Cirebon kami segera beritahu,” jelasnya. Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) H Tris Suseno menjelaskan sampai saat ini sampel dari air yang telah dibawa pihaknya belum dapat disimpulkan secara detail. Hasil uji laboratorium itu membutuhkan proses yang memakan waktu cukup lama. Pihaknya juga mendesak kepada TCI untuk secepatnya memeriksa kondisi warga kampung Cigayam sesuai yang sudah dijanjikan beberapa hari sebelumnya. Tindak lanjut tersebut, menurut Tris sebaiknya dilaksanakan oleh tim eksternal seperti Dinkes Majalengka guna membuktikan hasil sesungguhnya rekam medis. “Jangan malah tim dari internal perusahaan yang memeriksa warga yang kemudian akan menimbulkan kekhawatiran lebih masyarakat setempat,” pesannya. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: