Gorong-gorong Tol Sudah Disepakati Dinas PSDAPE

Gorong-gorong Tol Sudah Disepakati Dinas PSDAPE

MAJALENGKA - Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Ir Eten Roseli mengungkapkan perencanaan desain konstruksi pembangunan ruas jalan tol termasuk saluran irigasi areal sawah sebetulnya sudah ada kesepakatan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka bersama instansi terkait. Desain yang sudah dalam tahap pembangunan oleh investor PT Lintas Marga Sedaya (LMS) berdasarkan masukan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Pertambangan dan Energi (PSDAPE), serta Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Majalengka. \"Sebelum berjalan kepada tahap pembangunan, sebelumnya pihak-pihak terkait seperti konsultan, TPT, beserta instansi terkait Pemda Majalengka semua diundang dan duduk bersama. Dan hasilnya desain pembangunan tersebut merupakan hasil masukan dalam rapat koordinasi tersebut,\" ungkapnya, saat ditemui usai menghadiri rapat bersama sejumlah OPD di Sekretariat Daerah (Setda), kemarin (25/9). Dijelaskan, berdasarkan rapat bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) ditentukan bahwa perencanaan hingga tahap pengerjaan yang dilakukan oleh investor saat ini sudah mengacu kepada prosedur seperti lebar dan panjang dimensinya. Termasuk desain saluran irigasi itu luas x kecepatan. Dan hasil kesepakatannya sudah mulai masuk kepada perbaikan. Melalui koordinasi dengan pihak PT LMS, pihaknya kembali sudah meminta kepada instansi terkait di Majalengka mengenai adanya permasalahan ini. Eten mengungkapkan, sebagai ketua TPT pihaknya mengimbau kepada masyarakat supaya tidak terpaku kepada proses pengadaan tanah saja melainkan pra hingga pasca pembebasan lahan seperti sedang dilakukannya tahap pengerjaan pembangunan jalan tol ini. \"Dan tentunya harus konsisten sesuai dengan kesepakatan yang dulu,\" jelasnya. Adapun beberapa aset desa, Eten mengakui terdapat beberapa aset desa yang sampai saat ini belum digantikan. Seperti yang berada di dua desa di Kecamatan Sumberjaya yakni Desa Panjalin Kidul sekitar Rp1,6 miliar serta Panjalin Lor yang masih sekitar Rp40 miliar. Namun demikian, pihaknya terus mengupayakan proses ganti rugi tersebut secepatnya dibayarkan. Nantinya setelah tim appraisal (penilai) datang dan menilai kemudian proses selanjutnya membuat sertifikat tanah masing-masing pemilik. \"Yang pasti, proses penggantiannya pun memenuhi syarat atau kualitas penggantian pembangunan infrastruktur aset desa tersebut minimalnya sama,\" ungkapnya. Sementara itu, proses pengerjaan jalan tol yang tengah berjalan ini tidak hanya dikeluhkannya sarana fasilitas umum (irigasi), tetapi menimbulkan debu akibat beberapa armada pengangkut tanah masuk ke lingkungan warga. Di Desa Tegalaren, Kecamatan Ligung misalnya, Kepala Desa Endan Wibawa membenarkan banyaknya armada pengangkut banyak menimbulkan debu. Pihaknya mengimbau kepada bidang pelaksana untuk lebih memperhatikan lingkungan masyarakat sekitar. \"Karena kondisi cuaca siang hari panas dan kencangnya tiupan angin membuat debu dari tanah sangat mengganggu aktivitas warga kami. Seharunya jalan yang dilalui mobil itu minimalnya disiram agar tidak mengakibatkan debu-debu yang terhempas ke lingkungan sekitar,\" imbuhnya. (ono/azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: