Jenderal Listyo ‘Potong Kepala’, Salah Satunya Perwira yang Sempat Heboh
JAKARTA – Ancaman Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo soal \'potong kepala\' bukan isapan jempol belaka, Kapolri baru saja mencopot 7 pejabat di kepolisian, 6 merupakan kapolres.
Sebelumnya Jenderal Listyo menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada seluruh personel yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, atau melanggar aturan.
Bukan itu saja, Sigit mengancam akan menindak tegas pimpinannya apabila tidak mampu menjadi teladan.
“Namun terhadap anggota yang melakukan kesalahan dan berdampak kepada organisasi, jangan ragu melakukan tindakan. Kalau tak mampu membersihkan ekor, kepalanya akan saya potong. Ini semua untuk kebaikan organisasi yang susah payah berjuang. Menjadi teladan, pelayan dan pahami setiap masalah dan suara masyarakat, agar kita bisa ambil kebijakan yang sesuai,” ungkap Sigit belum lama ini.
Baca juga:
- Al-Jabbar U-17 Matangkan Persiapan
- Memuaskan! Perpani Kota Cirebon Rebut 5 Keping Medali di Kuningan Archery Championship
Nah, Kapolri baru saja mencopot sejumlah pejabat di kepolisian, dalam surat telegram nomor nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021, ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri ada beberapa perwira Polri yang dicopot dan ditugaskan jadi perwira di Mabes Polri.
Pejabat yang dicopot yaitu: Kombes Pol Franciscus X Tarigan (Dirpolairud Polda Sulbar), AKBP Deni Kurniawan (Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut), AKBP Dedi Nur Andriansyah (Kapolres Pasaman Polda Sumbar).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: