Dipindah ke Tempat Sampah

Dipindah ke Tempat Sampah

CIREBON – Blunder terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon. Bukan hanya kasus sortir kertas suara di gudang milik tim sukses pasangan Heviyana-Rakhmat (Hebat) dan pemihakan terhadap salah satu calon dalam debat kandidat, yang terbaru KPU melarang pasangan Luthfi-Arimbi mendirikan panggung di lokasi yang sebenarnya ditetapkan oleh KPU sendiri, yakni eks Terminal Weru. Kontan saja, dengan sikap KPU itu, membuat geram tim sukses pasangan cabup nomor urut tiga itu. Kedua belah pihak sempat bersitegang, lantaran KPU dinilai melanggar regulasi yang telah disetujui semua pihak terkait. Bahkan, timses merasa KPU telah menzalimi pihaknya. \"Padahal sudah jelas diatur dalam draf peraturan, bahwa di lokasi ini (eks Terminal Weru, red) diperuntukkan tempat kampanye. Tapi kenapa tiba-tiba kita dilarang mendirikan panggung di sini? Ada apa dengan KPU ini?” ungkap Koordinator Tim Sukses Luthfi-Arimbi, Dedi Kampleng kepada Radar tadi malam. Pihaknya menilai, langkah KPU melarang mendirikan panggung dan segala persiapan kampanye tak berdasar. KPU tidak menjelaskan alasannya secara detail tentang ketentuan tempat kampanye. “Dalam aturan yang dikeluarkan KPU hanya mengatur bahwa lokasi kampanye di eks Terminal Weru,\" katanya. Timses Luthfi-Arimbi makin merasa dizalimi, saat mereka mendengar penjelasan dari KPU, bahwa lokasi yang dimaksud untuk tempat kampanye adalah tempat pembuangan sementara (TPS) di daerah tersebut. “Anda bisa bayangkan, kita dipersilakan kampanye di TPS. KPU ini sungguh mencurigakan gerak geriknya. Ada apa sebetulnya,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Cirebon Iding Wahidin mengungkapkan, alasan pihaknya melarang Luthfi-Arimbi untuk menggelar kampanye di lokasi dekat dengan kantor Terminal Weru, karena lahan tersebut milik instansi pemerintahan. “Lahan itu kan tidak boleh digunakan untuk kampanye,” katanya. Jika Luthfi-Arimbi tetap memaksakan menggelar kampanye di lokasi tersebut, lanjutnya, bukan tidak mungkin, jika pasangan Luthfi-Arimbi menang pilbup, akan berpotensi untuk digugat calon lain. “Khawatirnya nanti kalau pasangan ini menang pilbup, kemudian ada pihak yang menggugat ke MK (Mahkamah Konstitusi, red) karena dalam kampanyenya menggunakan fasilitas negara. Maka tidak menutup kemungkinan kemenangannya batal, makanya kami sarankan yang terbaik,” tuturnya. Mendapati jawaban dari ketua KPU seperti itu, pendukung Luthfi-Arimbi yang memang sudah berkumpul untuk mendirikan panggung, kian tersulut. Mereka menuding KPU sengaja mengarahkan pasangan lain untuk melakukan gugatan ke MK. Padahal seharusnya KPU bertanggung jawab atas segalanya. Saat suasana semakin tegang, Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Irman Sugema SIK, Dandim 0620 Letkol Arm Hasbi Mohamad Lubis dan Ketua Panwaslu Kabupaten Cirebon Nunu Sobari tiba di lokasi. Kedatangan mereka berhasil meredam suasana. Hingga akhirnya, Kadishub Kabupaten Cirebon, Abdul Mutholib Imron juga ikut datang dalam musyawarah itu. Ia menjelaskan, pihaknya menyerahkan persoalan dibolehkan atau tidak di lahan tersebut kepada KPU. \"Kami serahkan persoalan ini kepada KPU dan Panwaslu. Hanya saja, saat kandidat lain meminta untuk berkampanye di sini, ya dilarang. Tapi, karena aturan yang ditetapkan KPU seperti ini, mau gimana lagi,\" kata Abdul Mutholib Imron saat mengklarifikasi ke tim Luthfi-Arimbi. Kapolres Cirebon AKBP Irman Sugema menyarankan agar pelaksanaan kampanye Luthfi-Arimbi lebih baik dilakukan di lapangan yang tak jauh dari TPS. Hal itu agar tetap menjaga kondusivitas Kabupaten Cirebon. “Tapi kami kembalikan lagi kepada kandidat nomor tiga ini, karena sepertinya dalam aturan juga terdapat kekeliruan. Yang pasti, kami akan melakukan pengamanan,” katanya. Koordinator tim advokasi Luthfi-Arimbi, Waswin Janata SH mengatakan, pihaknya yakin kepada aparat kepolisian bisa menjalankan perannya secara profesional dalam mengamankan pelaksanaan kampanye. “Kami yakin petugas juga akan profesional dalam mengamankan jalannya kampanye besok (hari ini, red),” katanya. Ia lebih melihat sebetulnya tidak ada persoalan serius antara pihaknya dan KPU. Karena pihaknya dalam menjalankan agenda kampanye yang kedua, sudah menaati regulasi yang dibuat KPU. “Berdasarkan regulasi dari KPU, memang lokasi untuk kampanye ya di sini, di eks Terminal Weru. Jadi, dari sisi regulasi tidak ada persoalan,” katanya. Setelah melalui musyawarah yang cukup alot dari pukul 19.00 WIB hingga 22.00 WIB, tampak ratusan relawan Luthfi-Arimbi mendirikan panggung yang akan digunakan untuk kampanye hari ini. Pengamat politik Muzayyin Haris SPdI juga angkat bicara terhadap berbagai blunder yang dilakukan KPU. Dia melihat, kecenderungan KPU mendukung salah satu pasangan calon. Gelagatnya, terlihat saat penyortiran surat suara di gudang salah satu timses Hebat, kasus debat dan lainnya. \"Keberpihakan KPU kepada salah satu calon sudah terlihat jelas. Netralitas KPU sangat diragukan. Contoh yang paling mudah adalah tempat penyortiran surat suara di salah satu timses pasangan Hebat. Kalau sudah seperti ini, KPU menunjukkan bahwa mereka tidak profesional dalam menyelenggarakan pesta demokrasi ini,\" jelasnya. Dijelaskannya, konflik KPU dengan para cabup-cawabup dan timses yang terus memanas beberapa hari menjelang pemilihan, seharusnya membuat KPU berbenah dan evaluasi diri. Kalau tidak, maka akan memberikan kesan dan efek negatif. \"Saya takut kondusivitas Cirebon terganggu dan itu akibat dari ulah KPU sendiri,\" terangnya. Bukan berbenah, namun KPU membuat masalah baru dengan melarang pasangan Luthfi-Arimbi untuk berkampanye di eks Terminal Weru. Padahal jadwalnya ditentukan sendiri oleh KPU. \"Saya menilai kenetralan KPU yang dinahkodai oleh Iding diragukan. Kalau tidak mampu, mundur sajalah. Saya yakin di internal KPU sendiri terbelah menjadi beberapa kubu, yang mendukung kepada salah satu pasangan calon. Makanya, saya senang bila ada yang membongkar kasus korupsi KPU,” pungkasnya. (fen/sam) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: