Segera Kirimkan Surat Panggilan
KEJAKSAN– Perjalanan dugaan penyelewengan dana terminal sejak tahun 2007-2013 mendapatkan atensi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon. Meski belum memiliki data dan fakta yang jelas, kejaksaan meyakini dugaan kasus yang disampaikan Kepala Dishubinkom Taufan Bharata ini akan menemukan titik terang dalam pengusutannya. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cirebon Acep Sudarman SH melalui Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Paris Manalu SH, Jumat (27/9). Perjalanan pemberitaan di media massa selalu diikuti oleh Kejari Cirebon. Namun, untuk melakukan penyelidikan maupun tindakan hukum lainnya, harus berdasarkan laporan resmi dari para pihak. Meskipun demikian, sambung Paris, penyidik kejaksaan dapat melakukan tugasnya tanpa ada laporan resmi dari siapapun. Sebab, penyelidikan bukan menyimpulkan tindak pidana yang terjadi, tetapi mencari bukti permulaan yang cukup untuk kemudian dikembangkan. “Penyelidikan belum kami lakukan. Kami baru dalam tahap mendalami kasus ini dengan cara Kejaksaan,” tukasnya. Ke depan, jika pihaknya menemukan indikasi dugaan mengarah ke tindak pidana korupsi, tanpa pandang bulu, kejaksaan akan melakukan tindakan hukum lanjutan. Tidak hanya pelaku utama, lanjut Paris, penyidik akan mengejar aliran uang dan peruntukannya. “Pasti aliran uang itu kemana-mana. Akan diselidiki sampai titik terakhir,” jelasnya. Langkah awal, kejaksaan akan memanggil para pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dana itu. Jika terbukti ada bukti permulaan yang cukup, maka sangat mungkin status akan dinaikkan menjadi penyidikan dan berproses hingga pengadilan. INSPEKTORAT MULAI KERJA Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun Radar, Inspektorat mulai memetakan dan membahas hal tersebut. Saat ini, mereka sedang melakukan audit dan verifikasi data terkait dugaan penyelewengan dana di UPTD Terminal Harjamukti yang berada di bawah koordinasi dishubinkom. Bahkan, oknum yang disebutkan oleh kepala dishubinkom sudah dipanggil Inspektorat untuk memebrikan klarifikasi. Saat Radar konfirmasi dan kroscek kebenaran kabar ini kepada Sekretaris Inspektorat, Drs Ripin Ependi MPd, menegaskan bahwa pihaknya belum melakukan tindakan apapun terkait hal itu. “Pak Inspektur (Ir Edy Krisnowanto MM, red) dan Wakil Wali Kota (Drs Nasrudin Azis SH, red) hari ini (Jumat, 27/9, red) ke Bandung. Belum ada pemanggilan,” jawabnya. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: