Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil
1. Suhu Tubuh36.5-37.5 derajat celcius
2. Ibu hamil dengan usia kehamilan trimester 2 (14-28 minggu) dan trimester ketiga (29 sampai dengan aterm).
3. Ibu hamil yang memiliki tekanan darah di atas 140/90 mmHg tidak dianjurkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dan dirujuk ke RS.
4. Ibu hamil yang memiliki gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, dan pandangan kabur akan ditinjau ulang untuk menerima vaksinasi dan dirujuk ke RS.
5. Jika mempunyai penyakit jantung, asma, DM, penyakit paru, HIV, hipertiroid, ginjal kronik, dan penyakit hati harus dalam kondisi terkontrol.
6. Jika mengidap penyakit autoimun harus dalam kondisi terkontrol dan dapat persetujuan dokter.
7. Tidak dalam pengobatan imunosupresan. 8. Jika memiliki riwayat alergi berat harus mendapatkan pemantauan khusus, apalagi setelah mendapatkan vaksinasi untuk mengantisipasi munculnya efek samping.
Jika ibu hamil memiliki pertanyaan seputar vaksin Covid-19 bisa berkonsultasi ke dokter kandungan sebelum menjalani vaksinasi. Dokter akan memeriksa kondisi Anda dan menentukan apakah Anda bisa mendapatkan vaksin atau tidak.
Penting untuk berkonsultasi lebih dahulu dengan dokter kandungan yang menangani untuk melihat status kesehatan apakah sudah boleh menerima vaksin atau perlu ditunda.
Sama seperti pelaksanaan vaksinasi bagi sasaran lainnya, Pemerintah akan melakukan monitoring untuk mengetahui apakah ada efek samping yang muncul dari pemberian vaksin Covid-19 kepada ibu hamil ini.
Mengantisipasi terjadinya KIPI, di setiap pos kartu vaksinasi telah tersedia contact person yang bisa dihubungi jika ada keluhan dari penerima vaksinasi atau bisa juga melaporkan melalui keamanan vaksin.kemkes.go.id.
Pemerintah juga akan menanggung Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Covid-19 yang membutuhkan pengobatan dan perawatan di faskes sesuai dengan indikasi medis dan protokol pengobatan.
Perlu diingat pula bahwa pemberian vaksin Covid-19 tidak melindungi ibu hamil sepenuhnya dari virus corona . Ibu hamil tetap perlu menjalani protokol kesehatan selama pandemi ini masih berlangsung, agar risiko untuk terkena Covid-19 dapat ditekan seminimal mungkin. (*)
Oleh: dr Feny Renita SpOG (RS Paru Sidawangi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: