Luthfi-Arimbi Tak Hiraukan Larangan KPU

Luthfi-Arimbi  Tak Hiraukan  Larangan KPU

  CIREBON - Pasangan calon bupati/calon wakil bupati nomor urut tiga Mohammad Luthfi-Ratu Arimbi tetap melaksanakan kampanye terbuka di eks Terminal Weru, kemarin (28/9). Itu artinya, larangan KPU pada detik-detik jelang digelarnya kampanye untuk tidak menggunakan eks Terminal Weru, tidak dihiraukan alias dianggap angin lalu. Dalam press release-nya, tim kampanye Luthfi-Arimbi memutuskan untuk tetap menyelenggarakan acara kampanye terbuka di eks Terminal Weru. Pasalnya, larangan KPU menggunakan eks Terminal Weru sebagai tempat kampanye terbuka, terjadi dalam waktu yang sangat dekat dengan penyelenggaraan kampanye. “Semestinya hal ini dikomunikasikan lebih awal. Kami menjadi korban dari ketidaksiapan pihak-pihak lain dalam mengelola Pemilukada Kabupaten Cirebon. Hak-hak politik kami yang dijamin konstitusi pun tercederai. Di masa yang akan datang, kami sarankan semua pihak menyiapkan pengelolaan Pemilukada secara lebih layak, sehingga tidak terjadi pencederaan hak siapapun. Cukup kami saja yang jadi korban,” ungkapnya. Dikatakan, jauh-jauh hari pihaknya sudah menentukan tempat penyelenggaraan kampanye terbuka pada Sabtu (28/9) di eks Terminal Weru, Kecamatan Weru. Penentuan waktu dan tempat ini mengacu pada regulasi yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon tertanggal 15 September 2013 yang mengatur jadwal dan tempat kampanye bagi semua pasangan calon. Pihaknya juga menerima surat dari Kapolres Cirebon dengan nomor B/4329/IX/2013/Intelkam tertanggal 27 September 2013, perihal tidak diterbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan. Surat ini adalah jawaban dari Polres atas Surat Pemberitahuan pihaknya tentang penyelenggaraan kampanye terbuka di eks Terminal Weru. Intinya, pihak Polres tidak bisa menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan karena penggunaan eks Terminal Weru melanggar aturan perundang-undangan (UU dan Peraturan KPU) tentang tempat penyelenggaraan kampanye. Terkait hal itu, tim kampanye Luthfi-Arimbi memandang catatan-catatan yang dibuat Polres tentang penyelenggaraan kampanye terbuka tersebut seharusnya tidak ditujukan kepada pihaknya melainkan kepada KPU Kabupaten Cirebon. “Sebab, sejak 15 September 2013 KPU sudah menetapkan eks Terminal Weru sebagai salah satu alternatif tempat kampanye terbuka. Sampai dengan saat ini, KPU tidak pernah menganulir atau merevisi regulasi tersebut,” tegasnya. Sementara itu, jalan kampanye berlangsung aman. Turut hadir sebagai juru kampanye Eep Saefulloh Fatah selaku konsultan politik pasangan cabup nomor urut 3, Dewan Syuro DPP PKB KH Mukhlas, Ketua DPW PKB Jabar H Dedi Wahidi, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kab Cirebon KH Luthfi El Hakim. Hadir juga ketua DPC PKB Kab Cirebon H Sugiarto dan pengurus PKB Zaenal Arifin Waud. Massa yang hadir dihibur penampilan artis ibu kota Ridho Rhoma yang membawakan sejumlah tembang hits. (fen)   FOTO: IST/RADAR CIREBON KAMPANYE. Konsultan politik ibu kota Eep Saefulloh Fatah ikut kampanye bersama pasangan cabup/cawabup nomor urut 3 Luthfi-Arimbi di eks Terminal Weru, kemarin.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: