DPRD Majalengka Menduga Proyek Rp4,1 M yang Ambruk itu Gagal Perencanaan

DPRD Majalengka Menduga Proyek Rp4,1 M yang Ambruk itu Gagal Perencanaan

MAJALENGKA - Untuk kedua kalinya, konsultan perencanaan proyek Gerai Penunjang Wisata Panyaweuyan kembali tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Majalengka, Rabu (10/11/2021).

Sehingga agenda pertemuan wakil rakyat bersama Disparbud dan  Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR) kembali ditunda, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Wakil Ketua DPRD H Asep Eka Mulyana mengatakan bahwa penundaan ini dilakukan karena DPRD belum mendapatkan informasi yang jelas.

RDP yang digelar Komisi 2 dan 3 kembali tanpa dihadiri konsultan perencanaan. Pertemuan hanya dihadiri Disparbud, PUTR, pengawas dan pelaksana proyek.

\"Sayang pihak konsultan perencana tidak hadir jadi kami tidak mendapat informasi lebih jelas,” katanya.

Namun dari hasil pertemuan, DPRD menyimpulkan proyek tersebut patut diduga telah terjadi gagal perencanaan.

Untuk memastikan dugaan tersebut, DPRD telah meminta dokumen terkait kegiatan tersebut termasuk hasil kajiannya.

Asep membeberkan, berdasarkan keterangan di RDP, lalu dibandingkan dengan dokumen lelang, kemudian dari sisi pembiayaan dan hal yang sifatnya teknis, ternyata tidak ada di tahapan perencanaan. Termasuk studi kelayakan.

“Survei Investigasi Desain (SID) dari informasi yang kami peroleh tidak ada. Termasuk Detail Engineering Design (DED) belum kami terima. Langkah selanjutnya, kami meminta kelengkapan dokumen karena kesimpulan sementara diduga ada kegagalan perencanaan. Sehingga untuk memastikannya, kami minta dokumen dan akan mengauditnya,” katanya.

Seperti diberitakan kemarin, proyek pembangunan Gerai Penunjang Wisata Panyaweuyan di Desa Sukasari Kaler, Kecamatan Argapura dilaporkan ambruk pada Sabtu (30/10) lalu. Proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp4,1 miliar (bukan Rp4 miliar seperti diberitakan kemarin).

Oleh karena itu DPRD langsung menyikapnya dengan memanggil semua pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Di antaranya Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, pemborong serta konsultan pengawas.

Namun dalam proses pembahasan yang digelar Selasa (9/11) tidak berjalan mulus. Pasalnya  konsultan pengawas tidak hadir sehingga pembahasan ditunda. (bae/radarmajalengka)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: