Tuding KPU Curi Berkas, Sahril Siap Lapor Polisi
CIREBON - Perseteruan pemilik gudang Sahril Sidik dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon yang semula hanya terkait dengan penyewaan tempat penyortiran surat suara pemilihan bupati (pilbup), melebar ke kasus lainnya. Yang terbaru, Sahril mengaku dokumen-dokumen bisnisnya banyak yang raib saat KPU menggunakan gudang miliknya untuk menyortir kertas suara pilbup. Ketua Umum Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC Hipmi) Kabupaten Cirebon ini menjelaskan, kaburnya KPU tanpa pamit meninggalkan ruko miliknya, meninggalkan problem lanjutan. Selain tidak jelas pembayarannya, banyak berkas bisnisnya yang hilang. Seperti dokumen lahan di Kalimantan Timur, lahan sawit di Jambi Riau, dan dokumen surat masuk dan keluar Hipmi. Oleh karena itu, dia meminta tanggung jawab penuh KPU. “Dokumen Hipmi dan bisnis banyak yang hilang. Mungkin menurut mereka itu adalah sampah, padahal sangat berguna buat saya. Tidak hanya itu, lampu di gudang itu juga banyak yang hilang,” bebernya kepada Radar, Minggu (29/9). Menurutnya, semua persoalan yang sudah disebutkan tadi telah disampaikan ke KPU pada Jumat (27/9) lalu dan akan dirapatkan secara internal untuk mencari tahu siapa yang menghilangkan berkas-berkas tersebut. “Kalau sudah menghilangkan dan mencuri, berarti itu sudah masuk dalam ranah tindak pidana dan urusannya sudah masuk ke pihak berwajib. Kedua hal itu tidak bisa didamai secara pribadi. Secara personal kami maafkan, tapi urusan negara masa urusannya dengan saya. persoalan ini sudah didengar publik, makanya harus diselesaikan sesuai aturan,” jelasnya. Sayangnya, sampai hari ini Sahril mengaku belum mendapatkan jawaban yang jelas dari rapat internal tersebut. Saat KPU ditanya siapa yang harus bertanggung jawab, mereka justru saling lempar bola. Namun, kata Sharil, Ketua Devisi Logistik KPU H Munajim yang memegang kendali logistik telah mengakui kalau semua ini kesalahan teknis. Meski demikian, Sahril menegaskan janjinya untuk melakukan somasi bukan gertakan sambal, tapi dia serius melakukan dan akan melaporkan ke pihak kepolisian. “Saya bukan butuh uangnya kok. Karena saya lebih pada prinsip lebih penting dokumen bisnis bukan uangnya. Kalau sudah seperti ini, berarti sama saja KPU telah melakukan pencurian. Masuk gudang gak jelas, keluar gudang juga gak jelas. Tahu-tahu pada hilang semua berkas saya,” kesalnya. Sementara, Ketua Devisi Logistik KPU H Munajim membantah jika pihaknya telah mencuri berkas bisnis dan organisasi Hipmi. Hilangnya berkas saat peminjaman gudang untuk penyortiran surat suara itu karena dirinya tidak mengontrol. “Waktu itu saya lagi ke Jogja dan saya serahkan urusan itu ke staf. Jadi perhari kemarin, saya sedang ngumpulin staf untuk menanyakan barang-barang yang ada dan dipindah kemana saja. Intinya sedang kami cari,” ucapnya. Ditambahkan Munajim, sebetulnya sejak hari Sabtu (28/9) lalu, pihaknya berencana mengadakan rapat internal. Hanya saja, yang bersangkutan sedang tidak ada. Namun, dirinya tidak akan lepas tanggung jawab. “Besok (Senin, red) saya akan panggil semua staf dan dirapatkan untuk mencoba menyelesaikan. Bukan dicuri, tapi mungkin dipindahkan sama staf kami. Jadi Insya Allah, Senin saya selesaikan semua. Sebab, waktu hari Jumat (27/9) kemarin, Pak Sahril sudah menyampaikan keluhannya,” singkat dia. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: