Penentuan Tanggal Pelaksanaan Pemilu 2024, Begini Komentar Ketua Komisi II DPR-RI
JAKARTA – Dalam menentukan tanggal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024, Ketua Komisi II DPR-RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan tidak bisa diputuskan dengan terburu-buru.
Menurutnya, berkaca pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2020, dalam menentukan jadwal harus memerlukan kesepakatan bersama semua pihak terkait.
\"Jadi, tidak sesederhana itu mendorong KPU, apalagi yang ini sudah berakhir masa jabatannya. Saya melihat pemerintah, KPU dengan penyelenggara lain, juga parpol memerlukan waktu. Supaya nanti putusannya bulat,\" kata Ahmad Doli saat ditemui usai pelantikan pengurus PPK Kosgoro 1957 di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat (12/11/2021) malam.
Dia menjelaskan, pandemi Covid-19 membuat KPU memerlukan pertimbangan dari pemerintah, DPR hingga penyelenggara pemilu sebelum memutuskan jadwal pelaksanaan.
\"Jadi, karena situasi tidak normal, tidak cukup ditentukan oleh satu atau dua institusi saja. Itu dibuktikan kemarin pilkada tahun 2020,\" jelasnya.
Dia juga menegaskan DPR RI ingin tradisi kesepakatan berbagai pihak terkait saat menentukan tanggal Pilkada 2020 digunakan kembali untuk memutuskan jadwal Pemilu 2024. \"Nah, tradisi itu mau kami bawa karena 2024 itu lebih berat dari 2020,\" ujarn Doli. (jpnn)
Baca juga:
- KPU Siapkan 2 Jadwal Pemilu 2019
- Menuju Pemilu 2024, Nasdem Gelar Pendidikan Politik dan Kaderisasi di Cirebon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: