Kejagung Kejar Aset Terdakwa Asabri

Kejagung Kejar Aset Terdakwa Asabri

Karena mendapatkan masukan dari konsultannya, lanjut Hari, PT Asabri kemudian mengenakan bunga pengembalian pada Benny senilai Rp 30 miliar. “Sehingga yang ditukar kavling bukan Rp 702 miliar tapi Rp 732 miliar,” tambahnya.

PIHAK LAIN

Sementara soal dugaan keterlibatan rekan dan mitra terdakwa Heru Hidayat dalam hal ini penyamaran aset, Supardi menyatakan, setiap informasi yang muncul akan ditelaah penyidik. Jika ditemukan bukti pidananya, penyidik akan bergerak.

“Sabar, berikan waktu penyidik untuk bekerja. Kalau memang ada mitra terdakwa ditemukan aliran dana dari dia (Heru Hidayat), pasti akan kita kejar.
Pokoknya kalau ada lubang untuk mengejar, ya tentu kita akan kejar,” tegasnya.

Sementara Koordinator MAKI Boyamin Saiman ikut mendorong tim penyidik untuk lebih memaksimalkan pelacakan aset-aset milik terdakwa dan tersangka, baik di dalam maupun di luar negeri. Termasuk melacak aset-aset yang diduga terafiliasi dengan sejumlah mitranya.

“Kemarin alasan Covid, sudah mereda mestinya bisa dilacak termasuk ke luar negeri. Sudah bisa masuk Hongkong, Singapura termasuk Philipina dan Amerika. Sekarang dilacak lagi agar (pengembalian kerugian negara) mendapatkan hasil maksimal,” kata Boyamin menanggapi hal tersebut.

“Pokoknya siapapun diduga terlibat, ada dua alat bukti, ikut membantu dan menikmati hasil, layak ditetapkan sebagai tersangka,” tutupnya. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: