1 Alat Bukti Lagi, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Tawuran Pilwu Desa Bungko

1 Alat Bukti Lagi, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Tawuran Pilwu Desa Bungko

CIREBON – Kasus tawuran antar pendukung calon kuwu pada pilwu di Desa Bungko, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon masih terus didalami Satreskrim Polres Cirebon Kota (Ciko).

Ditemui radarcirebon.com di Balaikota, Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengatakan, penyidik Satreskrim masih mengumpulkan alat bukti.

\"Kita masih mencari beberapa saksi lagi dan 1 alat bukti untuk menguatkan calon tersangka,\" katanya.

AKBP M Fahri menyebutkan, pihaknya sudah mengarah ke seseorang sebagai calon tersangka.

\"Calon tersangkanya sudah ada. Baru satu orang. Nah, untuk menguatkan jadi tersangka kami masih mengumpulkan bukti kuat,\" sebutnya.

Kapolres mengungkapkan, pihaknya menerjunkan personel pengamanan Pilwu mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti tawuran.

Baca juga:

\"Semalam kami berangkatkan patroli berskala besar jumlahnya 112 orang ada dua kelompok. Rayon A itu dari Kapetakan, Suranenggala dan Gunung Jati, dan Rayon B itu Kedawung, Mundu, dan Tengah Tani. Mereka setiap jam 20.00 WIB hingga 06.00 WIB akan menggelar patroli di daerah yang berpotensi konflik Pilwu,\" ungkapnya.

Masih kata Kapolres, pihaknya akan mengawal ketat pendistribusian logistik Pilwu ke masing-masing TPS.

\"Kita akan menempatkan personel Polisi di kantor PPS atau Balai Desa yang melaksanakan Pilwu. Hari ini (19/11/2021), kami gelar apel pergeseran pasukan ke lokasi Pilwu. Kami berharap pelaksanaan Pilwu berjalan aman dan kondusif,\" pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: