SMPN 11 Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Bersinar

SMPN 11 Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Bersinar

CIREBON – SMPN 11 Cirebon melakukan deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Bersih dari Narkoba (Bersinar) di halaman sekolah setempat, Jumat pagi (19/11). Kesempatan itu sekaligus dibentuk tim pelaksana SRA di sekolah yang berlokasi di Jalan Perjuangan, No 48, Kota Cirebon, tersebut.

Berikut bunyi deklarasi sekolah sehat, ramah anak, berwawasan lingkungan hidup dan bersinar: Kami warga sekolah dalam lingkup pendidikan dasar se-Kota Cirebon bersama seluruh jajaran Dinas Pendidikan Kota Cirebon menyatakan siap menyelenggarakan sekolah sehat, ramah anak, berwawasan lingkungan hidup dan bersih narkoba!

Yakni dengan komitmen meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, mewujudkan sekolah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi peserta didik. Serta menghargai hak-hak anak, menjadi motivator, fasilitator, sekaligus sahabat bagi peserta didik.

Lalu menciptakan lingkungan hidup di sekolah bebas asap rokok, minuman keras, napza (narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya). Menciptakan lingkungan sekolah bebas dari vandalisme, kekerasan fisik dan nonfisik, serta anti diskriminatif.

Kemudian menciptakan suasana sekolah sebagai komunitas pembelajaran yang ramah anak dan tempat pendidikan setelah keluarga. Dan menciptakan lingkungan sekolah bebas pornografi dan pornoaksi.

Sementara bunyi deklarasi sekolah Bersinar: Kami warga sekolah dalam lingkup pendidikan dasar se-Kota Cirebon bersama seluruh jajaran Dinas Pendidikan Kota Cirebon menyatakan siap mewujudkan sekolah bersinar!

Dengan komitmen menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dimulai dari diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba guna terwujudnya sekolah yang bersih narkoba.

Serta berkomitmen memberikan informasi adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Turut serta berperan aktif mengedukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Dan menggelorakan semangat tolak penyalahgunaan narkoba guna mewujudkan Kota Cirebon bersih narkoba, serta menyelamatkan generasi bangsa.

Wakasek Kesiswaan SMPN 11 Cirebon Sasongko Widiarso SPd mengatakan, tim pelaksana sekolah ramah anak secara umum memiliki tugas dan fungsi. Yaitu mengoordinasikan berbagai upaya pengembangan dan sosialisasi pentingnya SRA. Lalu memantau proses pengembangan SRA dan evaluasi SRA.

“Serta melaporkan pelaksanaan program kerja SRA kepada Dinas Pendidikan Kota Cirebon dengan tembusan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Cirebon secara berkala,” katanya. (ade/opl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: