Curi Mobil di Jakarta Tertangkap di Depok

Curi Mobil di Jakarta Tertangkap di Depok

CIREBON - Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Lantas) Polsek Arjawinangun dibantu Polsek Depok berhasil menangkap pelaku pencurian mobil di Blok Ramin Desa Keduanan, Kecamatan Depok, Senin (29/9). Kepala Unit Laka Lantas Polsek Arjawinangun AKP Soemedi mengatakan, mobil yang dicuri pelaku adalah jenis box Mitsubishi L300 berwarna hitam silver, dengan nomor polisi B 9048 GO. Ciri-ciri kaca depan ada tulisan MER123LAK dan lp.No.pol.556/K/IX/2013/SEK GBR. “Pelaku rencananya mau bawa mobil curian itu dari Jakarta menuju Purworejo,\" ujarnya. Dari data yang berhasil dihimpun Radar, pencurian tersebut direncanakan oleh dua orang. Pelaku diketahui bernama Irwanto (31) warga asal Purworejo dan Danang (31) warga asal Solo. Menurut AKP Soemedi, pencurian dilakukan di Jakarta dan pelaku tertangkap di Cirebon. Di Jakarta, TKP bertempat di sebuah perusahaan garmen di mana pelaku bekerja. \"TKP di Jakarta Pusat, Jalan Cideng Barat Kecamatan Gambir. Tepatnya di parkiran PT Olino Garmen,\" terangnya. Pelaku utama Irwanto, yang bekerja selama 5 tahun di perusahaan itu adalah otak dari pencurian ini dengan mengajak rekannya, Danang. Pelaku tega mencuri mobil di perusahaannya sendiri, dimana ia bekerja sebagai satpam. \"Kronologis pencurian, awalnya mobil berada di parkiran, pelaku mengambil mobil itu dengan kunci duplikat pada jam 9 pagi. Lewat Arjawinangun dari Jakarta, kemudian tidak lama mobil berhenti di rumah Danang, pelaku menurunkan istri dan anaknya. Saat ditanya, pelaku mengaku belum ada rencana akan dijual kemana mobilnya,\" pungkas AKP Soemedi. Hingga berita ini diturunkan, kedua pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan di Polsek Depok, Kabupaten Cirebon. (mik/kri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: