Gara-gara Mabuk, Otong Aniaya Jaenal

Gara-gara Mabuk, Otong Aniaya Jaenal

CIREBON - Akibat melakukan penganiayaan, Agung Susanto alias Otong (40), warga Kutagara Selatan harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, Agung memukuli orang yang tidak dikenal dalam kondisi mabuk Selasa (24/9) malam. Agung berhasil dibekuk pihak kepolisian sektor Selatan Timur setelah mendapatkan laporan dari warga. Kapolsek Seltim Kompol Sutisna mengatakan, Agus alias Otong diamankan di Pulasaren pada Selasa malam. Dia diamankan karena telah memukuli Jaenal Mutaqin (43), warga Desa Hebelisuk, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka. Dijelaskan Sutisna, Otong memukul Jaenal Mutaqin setelah menegur korban untuk tidak memarkir sepeda motor di depan kontrakannya. Saat ditegur oleh Otong, korban sudah memindahkan sepeda motornya. Namun, bogem mentah tetap diterima Jaenal. Tidak hanya satu kali, tapi Otong melayangkan pukulannya berkali-kali di bagian wajah. Tak terima dengan kejadian itu, Jaenal pun melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian. \"Pelaku memukul korban berkali-kali,\" ujar Sutisna. Otong yang ditangkap dalam kondisi mabuk, memang sempat merepotkan proses penyelidikan pihak kepolisian. Setelah satu hingga dua hari berselang dari penangkapan, pihak kepolisian baru bisa menanyakan modus yang dilakukan oleh Otong. \"Ternyata memang dalam pengaruh alkohol. Karena mabuk, dia memukuli orang,\" lanjutnya. Sementara itu, Agus alias Otong mengaku, tidak menyadari perbuatannya. Dia tidak sadar bahwa Selasa (24/9) malam, dirinya memukuli Jaenal Mutaqin. \"Saya nggak sadar. Nggak ngerti kenapa kok bisa mukulin korban. Waktu itu saya lagi mabuk,\" lanjutnya. Diakuinya, dirinya mabuk setelah menenggak tuak yang didapatnya dari Terminal Harjamukti. \"Saya tidak ingat apa-apa,\" lanjutnya. Akibat kejadian tersebut, Otong dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: