Polres Cirebon Kota Ikut Tangani Kasus Polisi Ditabrak Bandar Narkoba di Rest Area Tol Palikanci
CIREBON - Polres Cirebon Kota bakal turut melakukan penanganan pada kasus polisi ditabrak bandar narkoba di Rest Area 208 B Tol Palikanci. Hal itu diungkapkan Kapolres Ciko, AKBP M Fahri Siregar.
Disampaikan Fahri, kasus yang ditangani Polres Cirebon Kota adalah insiden kesengajaan menabrak petugas yang hendak melakukan penangkapan.
\"Karena insiden terkait unsur kesengajaan menabrak, akan dikenakan pasal 351 dan 212 KUHP yaitu melawan petugas,\" kata kapolres, Senin (22/11/2021).
Berdasarkan kronologi yang disampaikan, kata dia, terlihat pelaku mencoba melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan.
\"Kami sudah mendapatkan alat bukti yakni CCTV dari rangkaian kejadian. Sudah menerima laporan polisi atas kejadian ini,\" ungkapnya.
Kapolres mengaku sudah memerintahkan Satreskrim Polres Cirebon Kota agar berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat untuk menyelidiki pelaku tersebut.
Seperti diketahui, terkait dengan insiden polisi ditabrak bandar narkoba terjadi saat penangkapan hendak dilakukan.
Adapun pelaku melakukan perlawanan dan kabur, lalu keluar lewat Exit Tol Ciperna.
Pelaku lantas meninggalkan mobilnya di Jalan Raya Cirebon-Kuningan, tepatnya di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.
Adapun korban yang ditabrak yakni, Iptu JM masih dalam perawatan karena luka yang dideritanya. (rdh)
Baca juga:
- Bukan Anak Jenderal Bintang 3, Wanita yang Maki-maki Ibu Arteria Dahlan Anak Jenderal Bintang 1
- Kang Yana Sumedang Akhirnya Jadi Tersangka
- Baru Pertama Terjadi di Cirebon, Kebakaran Tertutup di Gudang Ikan, 60 Personel Damkar Dikerahkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: