Oknum LSM Tamperak Peras Polisi Rp2,5 M, Pernah Nekat Sambangi Sri Mulyani sampai Kemenkes
JAKARTA - Oknum LSM yang diduga peras polisi Rp2,5 M ditangkap. Dia kini jadi tersangka. Dia adalah ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak).
Selain diduga melakukan pemerasan, oknum ketua LSM tersebut juga kerap mengunggah aksi yang disebut memberantas korupsi di TikTok.
Misalnya, oknum ketua LSM itu mendatangi kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan berusaha untuk bertemu dengan Sri Mulyani.
\"Menteri keuangan Ibu Sri Mulyani menghindar dari LSM Tamperak ketika utang negara 6,2 triliun. Pengawal menteri keuangan menghalangi,\" tulis dia, dalam unggahan di Tiktok.
Dalam unggahan lain, dia juga berusaha menemui Humas Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Aksi oknum ketua LSM itu, akhirnya diciduk Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, karena diduga memeras anggota Polri.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan KPN ditangkap di sekretariat Tamperak, kawasan Petukangan Selatan, Jakarta Selatan, pada Senin (22/11) sore.
Perwira menengah Polri itu menjelaskan aksi KPN meresahkan para pejabat di instansi pemerintahan.
\"Disinyalir banyak korban dari instansi pemerintah yang diperas oleh oknum ketua maupun anggota LSM Tamperak ini,\" ujar Hengki.
Polisi telah menetapkan KPN sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan 369 KUHP serta Pasal 27 Ayat (4) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (yud/jpnn)
Baca juga:
- Kang Yana Sumedang Akhirnya Jadi Tersangka
- Promosi Unik Warung Kang Dadang, Nama Yana Bisa Makan Gratis, Terinspirasi Yana Cadas Pangeran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: