BPD Bukan Lembaga Oposisi

BPD Bukan Lembaga Oposisi

KANDANGHAUR - Badan permusyawaratan desa (BDP) adalah mitra kerja pemerintah desa (pemdes) dan bukan lembaga oposisi, yang selalu mencari-cari kesalahan kuwu (kepala desa). Walau demikian, BPD tidak boleh selalu mengiyakan keinginan pemdes yang melenceng atau merugikan masyarakat. Tapi sebaliknya, BPD tetap bersikap kritis dan terus memberikan masukan terbaik kepada kuwu selaku kepala pemerintahan desa, berdasarkan aspirasi masyarakat. Hal itu dilontarkan Camat Kandanghaur DR Dudung Indra Ariska, saat melantik 11 anggota BPD Eretan Kulon masa bakti 2013-2019, di aula kantor desa Eretan Kulon, Selasa (1/10). Hadir dalam acara tersebut, unsur Muspika Kandanghaur, kepala KUA, tokoh masyarakat serta aparatur pemdes Eretan Kulon. “Dalam sistem ketatanegaraan kita termasuk di lingkup pemerintahan desa, tidak dikenal istilah oposisi. Jadi BPD bukanlah lembaga oposisi, tapi sesungguhnya adalah mitra kerja pemdes untuk bersama-sama membangun desa,” tegas Dudung. Kepada anggota BPD yang telah dilantik, dia meminta agar segera melakukan dua hal yang cukup mendesak. Pertama, secepatnya melakukan konsolidasi internal dan membuat peraturan tata tertib BPD. Hal itu mengingat tugas BPD ke depannya semakin berat, menyusul terjadinya kekosongan jabatan kepala pemerintahan desa Eretan Kulon. Kedua, terkait dengan kosongnya jabatan kuwu, BPD harus segera mengusulkan pejabat sementara kepala pemerintahan desa sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan yang berlaku. “Tapi ingat, BPD hanya diberi kewenangan untuk mengusulkan bukan mengangkat. BPD tidak memiliki hak untuk mengangkat pejabat sementara. Tidak ada pula istilah mencalonkan maupun dicalonkan. Dalam kaitan usulan ini, BPD silakan menampung masukan dari masyarakat,” terangnya. Jika kemudian dalam perjalanannnya mengalami kendala, saran mantan camat Indramayu ini, BPD mesti berinisiatif untuk melakukan koordinasi maupun konsultasi dengan pihak terkait. Baik di level kecamatan maupun kabupaten dengan mendepankan etika dan norma yang berlaku. “Tetap jaga kondusivitas, dan kita berharap adanya anggota BPD baru ini mendapat dukungan semua lapisan masyarakat di Eretan Kulon,” pungkasnya. (kho)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: