Situasi di Guadeloupe Mencekam, Kelompok Bersenjata Ngamuk
PARIS - Guadeloupe, kepulauan milik Prancis di Laut Karibia, dilanda penjarahan dan kerusuhan yang memasuki malam ketiga pada Minggu (21/11). Aparat setempat melaporkan bahwa orang-orang bersenjata menembaki polisi dan petugas pemadam kebakaran. Polisi menangkap 38 orang saat toko-toko dibobol dan mobil-mobil dibakar.
Pasukan polisi khusus tiba dari daratan Prancis pada Minggu untuk memulihkan ketertiban.
\"Situasi ini tidak dapat diterima atau ditoleransi,\" kata juru bicara pemerintah Gabriel Attal kepada radio Europe 1.
Prefek Guadeloupe, Alexandre Rochatte, yang mewakili pemerintah Prancis, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kelompok-kelompok bersenjata telah mencoba menjarah toko-toko di Pointe-a-Pitre, Basse-Terre dan Lamentin serta melawan polisi.
Para kelompok bersenjata itu menembak ke arah polisi dan petugas pemadam kebakaran yang berusaha memadamkan api.
Empat apotek dibobol dan mobil-mobil dibakar sementara barikade didirikan untuk menghentikan campur tangan pasukan keamanan, kata prefek Rochatte.
Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin pada Sabtu (20/11) mengatakan bahwa Prancis akan mengirim sekitar 50 anggota pasukan keamanan khusus GIGN dan pasukan taktis elit RAID ke wilayah Guadeloupe.
GIGN adalah satuan elite Paramiliter Gendarmerie Nasional Prancis. Misinya mencakup anti terror, penyelamatan sandera, pengawasan ancaman nasional, perlindungan pejabat pemerintah, dan penargetan kejahatan terorganisir. Sementara RAID adalah unit taktis elite Kepolisian Nasional Prancis.
Perdana Menteri Prancis Jean Castex pada Senin juga akan bertemu di Paris dengan para pejabat Guadeloupe untuk membahas situasi tersebut.
Rochatte pada Jumat (19/11) telah memberlakukan jam malam mulai pukul 06.00 sore sampai jam 05.00 pagi (waktu setempat) setelah lima hari berlangsungnya kerusuhan sipil di mana barikade dibakar di jalan-jalan dan petugas pemadam kebakaran serta dokter mogok kerja.
Pada Senin, serikat pekerja memulai pemogokan tanpa batas untuk memprotes kebijakan vaksinasi Covid-19 wajib bagi petugas kesehatan dan berbagai persyaratan izin (protokol) kesehatan. (ant/dil/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: