Kemenkeu: Utang Negara Turun Rp24,24 Triliun pada Oktober 2021
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah pada akhir Oktober 2021 mencapai Rp6.687,28 triliun, turun sekitar Rp24,24 triliun dibandingkan posisi utang pada akhir bulan sebelumnya sebesar Rp6.711,52 triliun.
Mengutip dari data APBN KiTa, Senin, 29 November 2021, rasio utang pemerintah juga turun menjadi 39,69 persen terhadap Produk Domestik (PDB).
Rasio utang pemerintah masih aman karena berada di bawah ketentuan Undang-Undang (UU) Keuangan Negara, yaitu maksimal 60 persen dari PDB.
“Penurunan ini sebagian disebabkan adanya penurunan utang dari Surat Berharga Negara Valas sebesar Rp13,85 triliun serta penurunan pinjaman sebesar Rp15,26 triliun,” tulis data APBN Kita.
Jika dirinci, utang pemerintah terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp5.878,69 triliun atau mencapai 87,91 persen dari total utang.
Selain itu ada pinjaman sebesar Rp808,59 triliun atau 12,09 persen dari keseluruhan utang pemerintah sampai dengan akhir Oktober lalu.
Pinjaman pemerintah terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp12,41 triliun. Sementara itu pinjaman luar negeri tercatat sebesar Rp796,18 triliun yang terdiri dari pinjaman bilateral Rp301 triliun, multilateral Rp454,09 triliun, serta commercial bank Rp41,08 triliun.
Untuk SBN terdiri dari domestik sebesar Rp4.611,66 triliun terdiri Surat Utang Negara (SUN) Rp3.743,27 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp868,38 triliun. Sedangkan SBN valas Rp1.267,03 triliun yang terdiri SUN Rp984,32 triliun dan SBSN Rp282,71 triliun.
“Sisa pembiayaan utang sampai dengan akhir tahun 2021, optimalisasi adalah kata kunci untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan dengan tetap menjaga risiko secara efisien. Pemerintah akan mengoptimalkan pinjaman program serta penerbitan SBN retail,” pungkasnya. (der/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: