Bakar Ayahnya, Rini Minta Suaminya Divonis Mati

Bakar Ayahnya, Rini Minta Suaminya Divonis Mati

CIREBON- Digelarnya persidangan atas pembunuhan pembakaran yang dilakukan Ayung Indra Kosasih (AIK) terhadap Yoyo Halim Mulyana melayang, pada lima bulan yang lalu (23/5) di Jl Tanda Barat Kartini Kota Cirebon di sesalkan keluarga korban. Istri tersangka, Rini Fitriyana (anak korban), menyatakan pihaknya sangat mengutuk keras tindakan yang dilakukan tersangka (AIK). \"Saya tidak terima bapak (alm) saya dibunuh dengan cara keji. Karena bapak saya tidak pernah punya salah terhadap AIK (pelaku), kenapa dia (pelaku) tega berbuat seperti itu kepada bapak saya,\" ujarnya sambil menahan tangis. Rini menjelaskan bahwasanya kejadian itu bermula ketika korban sedang duduk di ruang belakang. \"Waktu itu awalnya pukul 17.45 menjelang maghrib bapak (korban) saya lagi duduk di ruang belakang, lalu dari pintu belakang muncul (AIK) dari pintu belakang dengan membawa 1 botol bensin, tanpa alasan yang jelas, dia (pelaku) langsung menyiramkan bensin ke bapak (korban) saya, terus bapak saya lari keluar, begitu ada di luar, bapak saya langsung dibakar,\" tuturnya. Pihaknya berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dari Pengadilan Negeri Kota Cirebon. \"Kami berharap agar Hakim menjatuhkan hukuman yang setimpal (mati) atas perbuatannya yang telah dengan sengaja membunuh ayah saya dengan cara keji,\" pungkasnya. Sementara sebelumnya ratusan aktivis dari ormas Islam yang berbagai daerah di Jawa Barat, yang menuntut vonis hukuman mati terhadap terdakwa kasus pembunuhan yang dilakukan Ayung Indra Kosasih warga Kasepuhan, membuat Pengadilan Negeri Kota Cirebon di padati ratusan perwakilan ormas Islam. Berdasarkan pantauan radarcirebon.com, ratusan ormas Islam tengah melakukan aksi di Pengadilan Negeri Kota Cirebon. (ful/rcc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: