Mudik ke Kota Cirebon, Rumah Ditempel Stiker, Wajib Isolasi Mandiri
CIREBON – Pemerintah memberlakukan PPKM Level 3 libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Polres Cirebon Kota turut melakukan pengawasan, termasuk mereka yang mudik dengan ditempel stiker.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, akan melakukan optimalisasi Pos PPKM di kelurahan juga desa di wilayah hukum Polres Ciko.
“Pos ini akan digunakan untuk pengawasan terhadap prokes di masyarakat,” kata Kapolres, kepada radarcirebon.com, Kamis (2/12/2021).
Posko ini, kata dia, juga menerima pengaduan kepada masyarakat yang akan mudik. Maupun pemudik yang datang ke wilayah Cirebon.
“Bila datang mudik ke wilayah Cirebon, akan dipasang stiker. Nah ini nanti yang diawasi karena harus isolasi mandiri selama 3 hari,” kata Kapolres.
Pemasangan stiker ini dilakukan di rumah warga yang kedatangan pemudik.
Dikatakan dia, secara umum memang tidak ada larangan mudik. Namun, bila tidak ada kebutuhan mendesak, masyarakat agar tidak bepergian.
Terkait pelaksanaan ibadah Natal, Kapolres mengungkapkan, akan dibentuk Satgas Prokes di gereja dan hal ini akan disosialisasikan. (rdh)
Baca juga:
- Minta Peserta Reuni Akbar 212 Pulang, Polwan: Jangan Terlalu Aktif di Jalan, Bunda
- Pasutri Cekcok di Jalan Kartini Ternyata Warga Cangkring, Polisi: Suami Lihat Sesuatu di Hp Istri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: