H Tete: Gugatan Pilbup Dicabut Saja

H Tete: Gugatan Pilbup Dicabut Saja

MAJALENGKA - Tokoh masyarakat Kabupaten Majalengka asal Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Drs H Tete Sukarsa MH menyatakan, sebaiknya kubu pasangan H Abang Encang-Tio (Hati) mencabut gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Apalagi ketua MK sendiri saat ini tersangkut dugaan korupsi dan tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Ketua DPD PAN Kabupaten Majalengka ini menambahkan, kalau pun nanti MK mengabulkan gugatan pasangan Hati, maka dikhawatirkan akan timbul kesan bahwa kemenangan gugatan itu lantaran ada permainan uang atau suap. Sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan chaos (kekacauan) di Kabupaten Majalengka. Karena itu, pria yang menjabat Sekretaris Apindo Kabupaten Majalengka ini menyarankan agar kubu Hati mencabut gugatan sengketa pilkada dari MK demi kondusivitas Kabupaten Majalengka. Dalam kesempatan itu, H Tete juga menilai, terjadinya aksi demo yang berujung dengan anarkistis pada Kamis (26/9) lalu merupakan sesuatu yang tidak perlu terlalu dibesar-besarkan dan anggap itu riak dalam kehidupan demokrasi di Kabupaten Majalengka. H Tete juga memuji sikap Bupati Sutrisno yang tidak terpancing dan tetap tenang menghadapi adanya aksi demo tersebut. “Coba kalau Pak Bupati terpancing dan mengerahkan para pendukungnya yang mencapai 56 persen warga Kabupaten Majalengka bisa terjadi bentrokan besar-besaran,” imbuhnya. (ara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: