Lintas Komunitas Tuding KPU Terindikasi Tak Netral di Pilbup

Lintas Komunitas Tuding KPU Terindikasi Tak Netral di Pilbup

CIREBON -Puluhan ketua lembaga dan komunitas menggelar pertemuan di Desa Tuk Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, Sabtu (5/10).  Mereka adalah MB2 (Melek Bengi-bengi), Komunitas Pengawal Demokrasi (KOPEDE), KMNU, Kelompok Buruh Genteng, Centre For Interreligius Studies (CIRES), P3C, Lingkar Diskusi Hukum dan Politik, Pusat Kajian dan Studi Pesantren, LKKS (Lembaga Kajian Kesenian Santri), Gerakan Mahasiswa Pro Demokrasi, Kelompok Buruh Tani Cirebon Barat, KSS, Lembaga Kajian Pendidikan dan Lingkar Tradisi . Bersama-sama dengan masing-masing timsukses dan relawan enam pasangan Calon Bupati Cirebon membahas tentang pengawalan pemilukada kabupaten Cirebon. Menurut Abdul Muiz Syaerozie, kordinator pelaksana diskusi bersama itu menyatakan, tujuan dilaksanakannya diskusi, yang menghadirkan 14 komunitas dan masing-masing timses atau relawan enam pasangan cabup-cawabup ini adalah untuk membangun jalannya pemilukada yang memegang prinsip keadilan, transparansi dan kejujuran. Pada pertemuan itu mereka menyimpulkan KPU sebagai pihak penyelenggara Pemilukada sudah tidak netral dan Banyak melakukan pelanggaran. Ketidaknetralan itu dapat dilihat dari berbagai langkah yang di lakukan oleh KPUD antara lain, menempatkan surat suara di tempat yang tidak netral. KPU berpihak ke salah satu kandidat pada debat calon di Hotel Aston hingga ricuh dan merugikan terhadap calon yang lain. Adanya 25 TPS tambahan yang tidak logis. KPUD membuat Form tambahan di format C1 padahal  itu melanggar UU pemilu. Tidak transparan pada masyarakat, terkait soal pendanaan dan alokasinya. Penambahan 25 % Kertas Suara yang tidak di ketahui oleh Publik. Tempat penyortiran surat suara di tempat yang tidak netral. Menurut Jamaluddin, salahsatu peserta musyawarah tersebut menyatakan , penemuan dari teman-teman komunitas yang juga di benarkan oleh masing-masing timsukses dan relawan enam pasangan cabup-cawabup kabupaten Cirebon, akan di tindak lanjuti dengan berbagai tahap. “Pertama, Kami akan meminta pertanggung jawaban KPUD sebagai penyelenggara pemilukada terkait pelanggaran-pelanggaran yang sudah di lakukannya”, Tegas jamaluddin. Pihaknya juga akan melaporkan pada DKPP agar membubarkan KPUD dan meminta agar proses pemilukada diproses ulang mulai dari nol. Hal senada di sampaikan oleh Achmad Khumaidi. Ketua Komunitas Pengawal Demokrasi. Menururtnya, masyarakat Cirebon akan dirugikan jika proses pemilukada pada 6 Oktober ini sejak awal sudah di lakukan dengan cara yang tidak netral. “Kami ingin Cirebon kedepan dipimpin oleh orang yang dipilih masyarakat secara demokratis, tidak ada kecurangan, maka, iya atau tidak proses pemilukada harus di proses ulang mulai dari awal”. Kata Khumaidi. (swa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: